Seorang Polwan sedang memeriksa surat kendaraan milik pengendara sepeda motor.(Foto:TM/ Humas)

SRAGEN(TERASMEDIA.ID)–Sebanyak 22 pelanggar sepeda motor terjaring tim pantauan arus lalu lintas Operasi Keselamatan Candi 2024, yang digelar Polres Sragen di Jalan Solo – Sragen tepatnya di depan kantor Samsat Sragen, Kamis(15/03/2024).

Pemantauan terhadap pengendara yang tidak tertib dipimpin langsung KBO Satlantas Iptu Irwan Marvianto, yang diikuti 18 personel Satlantas Polres Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam, melalui Kasatlantas Polres Sragen, AKP Mustakim menjelaskan bahwa pemantauan arus lalu lintas dan penindakan pelanggaran kasat mata dilakukannya dalam rangka mendukung Operasi Keselamatan Candi 2024, utamanya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Sragen.

“Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka memantau arus lalu lintas serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sragen,”kata AKP Mustakim.

AKP Mustakim berharap, dengan ditingkatkannya kegiatan pemantauan arus lalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2024, akan tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang lancar serta kondusif.

Dalam kegiatan pemantauan arus ini, satuan lalu lintas berhasil menjaring sebanyak 22 unit sepeda motor yang tidak tertib di jalan raya.

Dari penindakan tersebut disita dua unit sepeda motor, dua buah SIM, serta 18 lembar STNK milik para pelanggar yang disita sebagai barangbukti tilang.

“Mereka yang terjaring penindakan pelanggaran kasat mata yang berpotensi terjadinya kecelakaan, kemudian diberikan sanksi berupa tilang, untuk memberikan efek jera bagi para pengendara,”ujar AKP Mustakim.

Selain menindak puluhan sepeda motor, polisi di lapangan juga memberikan teguran kepada para pengendara yang tidak bisa menunjukan surat-surat berkendara.(Humas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini