SRAGEN(TERASMEDIA.ID)–Bagian SDM Polres Sragen menyelesaikan pemeriksaan administrasi awal pendaftaran calon Taruna-Taruni Akademi Kepolisian (Akpol), di ruang Posko Mapolres setempat, Kamis(18/4/2024).

Pada pemeriksaan Taruna dan Taruni Akpol tahun 2024 ini, Bagian Sumberdaya Manusia (Bag SDM ) Polres Sragen menerima berkas dari enam orang pelamar calon Taruna.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Wakapolres Kompol Syuhada menjelaskan, bahwa pihaknya telah memeriksa administrasi enam orang calon Taruna Akpol di ruang Posko Polres Sragen.

Kompol Syuhada juga menjelaskan bahwa seleksi penerimaan calon anggota Polri dimulai dengan pemeriksaan berkas administrasi.

Pemeriksaan itu melibatkan peserta untuk diperiksa berkas kelengkapan persyaratan administrasi yang telah diserahkan kepada panitia saat mendaftar.

“Persyaratan administrasi itu, tentu saja dibuat berdasarkan pengumuman penerimaan calon anggota Polri, yang telah diunduh oleh peserta melalui situs resmi penerimaan calon anggota Polri,”kata Kompol Syuhada.

Meskipun demikian, tidak semua peserta langsung lulus seleksi Administrasi Polri.

Lulus tidaknya tergantung pada kelengkapan berkas administrasi oleh masing-masing calon.

“Jika ada kekurangan atau tidak sesuai dengan ketentuan, langsung dinyatakan tidak lulus. Tidak ada pemberitahuan untuk melengkapi atau mengganti persyaratan administrasi yang kurang atau salah, sebab sebelumnya telah dijelaskan oleh pihak panitia secara jelas, “ papar Kompol Syuhada.

Menurut Kompol Syuhada, kelengkapan administrasi menjadi hal pertama yang sangat penting dipersiapkan karena menjadi ujung tombak dalam melakukan pendaftaran.

“Agar lolos menjadi TNI/Polri, maka kelengkapan berkas administrasi hal penting sebelum melaksanakan tes administrasi (rikmin), “ ujarnya.

“Berkas asli dan foto copy seperti KTP dan SKCK merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi setiap calon siswa dan taruna untuk masuk TNI dan POLRI,” tambahnya.

Berkas-berkas syarat administrasi ini nanti akan disimpan dalam dua map.

Satu map berisi berkas foto copy legalisir dan map yang satunya lagi berisi berkas asli yang disusun rapi sesuai perintah panitia.

Dalam berkas tes administrasi meliputi berkas kependudukan, keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, berkas pendidikan dari SD-SMP-SMA, SKCK, foto warna dan sebagainya.

“Nanti akan dicek satu persatu untuk dicocokan oleh panitia seleksi. Jika calon siswa telah memenuhi syarat yang telah ditentukan, maka dipastikan akan lulus ke tahap selanjutnya, “ tandasnya.

Adapun berkas-berkas yang harus disiapkan calon/peserta anggota Polri tersebut diantaranya :
a. Pemeriksaan Akta Kelahiran/Surat Kelahran Lahir
b. Pemerisaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
c. Pemeriksaan Kartu Keluarga (KK).
d. Pemeriksaan Ijazah-ijazah
e. Pemeriksaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
f. Pemeriksaan Pernyataan Belum Pernah Menikah
g. Pemeriksaan Surat Izin dari orang tua/wali.
h. Pemeriksaan Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama (IDP).
i. Pemeriksaan Daftar Riwayat Hidup.
j. Pemeriksaan Surat Lamaran.(Huma)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini