Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah saat menerima piagam penghargaan.(Foto:TM/VID)

DEMAK(TERASMEDIA.ID)-Pemerintah Kabupaten Demak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho, dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di Ruang Auditorium Lantai 3, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Selasa (23/04/24).

“Dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kecukupan bukti-bukti, perhitungan resiko, dan perhitungan materialitas atas permasalahan yang kami sampaikan serta sebagian besar sudah ditindaklanjuti maka BPK memberikan opini atas LKPD Kabupaten Demak dan Kota Salatiga Tahun 2023 yaitu Wajar Tanpa Pengecualian,” papar Hari Wiwoho.

Hari Wiwoho menyampaikan bahwa perolehan WTP harus disertai dengan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah, mulai dari penganggaran hingga pertanggungjawaban.

Sementara itu, Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, mengungkapkan bahwa mendapatkan opini WTP menjadi sebuah keharusan bagi pemerintah daerah. Butuh perjuangan, kerja keras dan kerja cerdas dari semua elemen.

“Alhamdulillahirobbil’alamin, dengan kerja keras, kerja ikhlas dan kerja sama yang baik, Kabupaten Demak dapat kembali memperoleh Opini WTP. Ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Demak berhasil untuk mengelola dan melaporkan keuangannya,”kata dr. Hj. Eisti’anah.

Bupati Eisti menjelaskan bahwa kondisi banjir yang melanda wilayah Demak saat pelaksanaan audit tidak menjadi halangan bagi Pemkab Demak dalam memberikan data secara cepat, tepat dan akurat.

“Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan gerak cepat dalam memenuhi data. Meskipun Demak dilanda banjir, tetapi tidak pernah menyurutkan semangat kita untuk memberikan yang terbaik, sehingga pemeriksaan berjalan lancar dan opini WTP kembali kita peroleh,”ungkapnya.

Ditambahkan pula bahwa hingga Selasa 23 April 2024, baru tiga Kabupaten/Kota di Jateng, Yakni Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak dan Kota Salatiga yang memperoleh Opini WTP dari BPK RI.

“Pemkab Demak berkomitmen tinggi untuk memenuhi kewajibannya dalam menyusun laporan keuangan pemerintah dan melaporkannya kepada BPK,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Demak ini pun berkomitmen untuk terus berupaya semaksimal mungkin agar WTP dapat terus dipertahankan oleh Pemkab Demak.(VID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini