GROBOGAN(TERASMEDIA.ID)-Tak butuh waktu lama, petugas Polsek Tegowanu dan Polres Grobogan berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan yakni MBOS (21), pria warga Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan.
MBOS ini, diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial M (54) warga Desa Kebonagung Kecamatan, Tegowanu, Kabupaten Grobogan yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, bersimbah darah.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan, kasus dugaan pembunuhan itu awalnya diketahui oleh Prima Utama Rinaldi (27) yang merupakan keponakan korban dan Ngatini (60).
“Saksi Ngatini datang ke rumah korban untuk mengantarkan makanan dari orang punya kerja. Karena saat mengetuk pintu tidak ada jawaban, kemudian ia mengajak keponakan korban yang rumahnya bersebelahan untuk masuk ke rumah korban,” jelas Kapolres Grobogan dalam keterangan persnya, Rabu (22/5/2024).
Saat masuk ke dalam rumah, keduanya melihat korban terlentang dalam keadaan setengah telanjang. Selain itu, kedua saksi juga melihat bercak darah dan luka pada bagian wajah, punggung, pergelangan tangan sebelah kiri dan perut korban.
“Saksi Prima sempat mengecek denyut nadi korban untuk memastikan kondisi korban sudah meninggal atau belum,” kata AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Setelah korban dipastikan sudah dalam keadaan meninggal dunia, saksi Ngatini kemudian keluar rumah dan berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan tersebut, kemudian berdatangan ke rumah korban. Peristiwa itu, kemudian dilaporkan ke Polsek Tegowanu.
Tak berselang lama, petugas Polsek Tegowanu bersama tim Inafis Polres Grobogan kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari hasil olah TKP yang dilakukan tim Inafis Polres Grobogan, ada beberapa barang milik korban yang hilang yaitu, handphone dan kalung emas yang di pakai korban,” ungkap AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Atas persetujuan pihak keluarga, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang untuk dioutopsi.
“Saat ini kasus tersebut masih kami dalami. Kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif dari pembunuhan ini,” pungkasnya.(MN)