BALI(TERASMEDIA.ID)-Dinas Komunikasi dan Informatika(Diskominfo) Kabupaten Kendal bersama Forum Wartawan Kendal(Forwaken) mengadakan Kegiatan Pers Media Gathering Tahun 2024 di Fashion Hotel Legian Kuta Bali, Jumat(28/6/2024).
Sehari sebelumnya, yakni Kamis tanggal 27 Juni 2024, rombongan dari Kendal ini, melakukan study banding di Desa Penglipuran Kabupaten Bangli.
Sementara, pada acara Pers Media Gathering di Fashion Hotel Legian Kuta Bali, menghadirkan Kepala Diskominfo Kabupaten Gianyar Bali, Anak Agung Gde Raka Suryadiputra.
Pada kesempatan ini, Kepala Diskominfo Kabupaten Kendal, Ardhi Prasetyo mengucapkan terima kasih atas peran rekan-rekan media yang selama ini telah membantu mempublikasikan program-program kegiatan dan pembangunan khususnya yang ada di Kabupaten Kendal.
“Saya berharap, hubungan baik yang selama ini sudah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan rekan-rekan media yang tergabung dalam Forum Wartawan Kendal, tetap terjaga dengan baik dan tentunya ke depan dapat ditingkatkan terutama dalam memberikan pemberitaan terkait program pembangunan yang ada di Kabupaten Kendal,”harap Ardhi.
Menurut Ardhi, bahwa media massa sebagai wadah insan pers dan alat komunikasi tentunya memiliki peran penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Sejauh ini, media selain dianggap sebagai salah satu sarana informasi dan belajar, media juga dianggap sebagai cermin berbagai peristiwa yang ada di masyarakat.
“Tak hanya itu, media bisa membantu pemerintah dalam memberikan kontrol, informasi yang memadai untuk masyarakat tentang program pemerintah,”katanya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Gianyar Bali, Anak Agung Gde Raka Suryadiputra dalam sambutannya menyampaikan materi terkait dengan kerja sama dengan media yang ada di Pemkab Gianyar Bali.
Bahwa, Diskomifo Gianyar sejak tahun 2017 hingga saat ini telah bekerja sama dengan 23 media baik cetak, elektronik, maupun media daring dengan anggaran mencapai Rp 2 miliar pertahunnya.
Di luar 23 media itu, Diskominfo Gianyar juga mengirimkan rilis berita/ press release ke puluhan awak media lainnya.
“Sistem kerja sama dengan pihak media dilakukan secara berlangganan bulanan maupun advertorial per judul,”kata Anak Agung Gde Raka Suryadiputra.
Menurut Anak Agung Gde, berita yang dimuat atau disiarkan media massa biasanya bersumber dari press release dari Dinas Kominfo ataupun dari hasil liputan wartawan dengan sepengetahuan Dinas Kominfo.
“Kerja sama Dinas Kominfo dengan pihak media berdasarkan atas MoU atau kesepakatan bersama yang ditandatangani kepala daerah dan pimpinan media dengan masa berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang kembali. MoU ditindaklanjuti dengan perpanjian kerja sama yang ditandatangani Kepala Dinas Kominfo dengan pimpinan media setiap tahunnya,”ungkap Anak Agung Gde Raka Suryadiputra.
Sedangkan teknis kerja samanya, Dinas Kominfo mengirimkan press release melalui email kepada wartawan. Jika dirasa perlu, maka Diskominfo akan meminta kepada wartawan agar dimuat dengan sistem advertorial per judul.
Sementara untuk media yang berlangganan bulanan berkewajiban memuat atau menyiarkan press release yang dikirimkan Diskominfo minimal enam judul setiap bulannya.
Anak Agung Gde Raka Suryadiputra menyampaikan bahwa, berdasarkan media monitoring yang dilakukan Diskominfo selama ini, pemberitaan negatif/ pemberitaan salah tentang Pemkab Gianyar hampir tidak ada.
Meskipun menjalin kemitraan dengan media, Diskominfo memastikan tidak melakukan intervensi terhadap independensi media.
“Diskominfo hanya memastikan jika ada pemberitaan dengan tone negatif, pihak wartawan diminta melakukan konfirmasi sebelum berita dimuat atau disiarkan,”ucapnya.(Likwi)