KENDAL(TERASMEDIA.ID)– Sekretaris Daerah(Sekda) Kendal, Sugiono, launching program “eMPPING PEDES” atau Mal Pelayanan Publik Keliling Pedesaan di aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kendal, Kamis(8/8/2024).
Acara launching dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Kendal, Anang Widiasmoro beserta para Kepala Bidang, dan para pimpinan perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Launching program “eMPPING PEDES”yang diinisiasi oleh DPMPTSP Kendal ini, merupakan bukti DPMPTSP Kabupaten Kendal terus berkomitmen dalam memberikan kemudahan pelayanan perizinan bagi masyarakat.
Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kendal, Dwi Haryadi dalam kesempatan ini menjelaskan, bahwa eMPPING PEDES atau Mal Pelayanan Publik Keliling Pedesaan adalah inovasi terbaru dari DPMPTSP untuk mendekatkan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dwi Haryadi juga menyampaikan, inovasi eMPPING PEDES bertujuan untuk mempermudah pelayanan urusan perizinan dengan fleksibel dan efesien, tanpa harus masyarakat datang langsung ke kantor DPMPTSP.
Kepala DPMPTSP Kendal, Anang Widiasmoro mengatakan, program tersebut menjadi solusi untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat, karena operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) ini terkendala jarak yang sangat dan berpengaruh di Kabupaten Kendal.
“Maka rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan RI dan Ombudsman terkait MMP ini harus ada indikator yang harus dilengkapi dalam memberikan pelayanan berkelanjutan, salah satunya pendekatan MMP kepada masyarakat, sehingga DPMPTSP menginisiasi program eMPPING PEDES untuk memberikan pelayanan keliling dan berkolaborasi kepada pihak terkait untuk bersama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Anang Widiasmoro.
Anang berharap, semua instasi terkait pelayanan memiliki komitmen yang sama untuk melaksanakan program tersebut, sehingga informasi ini bisa tersampaikan kepada masyarakat dan para pelaku usaha di Kabupaten Kendal, agar investasi akan terus bisa meningkat.
Sementara itu, Sekda Kendal, Sugiono mengapresiasi DPMPTSP yang sudah menginisiasi program eMPPING PEDES, sebagai bentuk komitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui program inovasi ini tentunya akan lebih mempermudah para pelaku usaha, baik pelaku usaha besar maupun pelaku usaha kecil UMKM, karena pemerintah hanya bisa mengarahkan dan mendorong agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi, sehingga bisa lebih sejahtera,” papar Sekda Kendal.(SPW)