SRAGEN(TERASMEDIA.ID)-Upaya meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) serta tingkat fatalitas korban laka lantas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen, melakukan pemasangan spanduk imbauan lalu lintas di lima titik di wilayah Kabupaten Sragen, Senin (30/09/2024).

Spanduk yang berisi pesan lalu lintas serta peringatan kepada pengendara ini, pemasangan dilakukan pada lokasi dengan tingkat fatalitas korban laka lantasnya tinggi.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Silalahi melalui Kasatlantas AKP I Putu Asti mengatakan, sebagai upaya preventif laka lantas maupun fatalitas korban laka lantas secara terpadu.


“Kami sepakat untuk memasang spanduk imbauan lalu lintas pada lima titik dengan tingkat fatalitas korban laka lantas yang tinggi tersebut, sesuai dengan kriterianya. Seperti kurangi kecepatan daerah perkantoran yang dipasang di depan kantor UPPD, patuhi batas kecepatan dipasang di Desa Jeruk Miri jalan Gemolong Karanggede, dan sebagainya,”ungkap AKP I Putu Asti.

AKP I Putu Asti mengungkapkan, jika tiga titik lainnya yang telah dipasang spanduk tersebut adalah di Desa Gabugan Kecamatan Tanon. Kemudian di km 20 jalan raya Solo- Purwodadi lebih tepatnya di sebelah utara traffic light Gemolong dan yang terakhir di jalan kabupaten, jalan Sukodono-Bendo di Desa Pantirejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Sragen.

“Diharapkan dengan terpasangnya spanduk-spanduk imbauan ini, dapat mengedukasi dan memberikan informasi kepada pengguna jalan, sehingga lebih berhati- hati dan waspada serta menyadari pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas agar selamat dan terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Pihaknya berpesan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, agar selalu peduli atas keselamatan berlalu lintas dengan cara selalu berhati- hati dan waspada serta mematuhi aturan dalam berlalu lintas.

“Ingat, ada keluarga yang menanti kita di rumah,” pungkasnya.(HMS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini