SRAGEN(TERASMEDIA,ID)– Polsek Plupuh menggelar razia cipta kondisi dalam rangka persiapan menjelang Pilkada 2024-2025. Kegiatan diselenggarakan Polsek Plupuh dengan sasaran peredaran minuman keras (miras), Selasa(8/10/ 2024).
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi dalam keterangannya memaparkan, bahwa dari kegiatan ini, Polsek Plupuh berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) serta mengamankan barangbukti sejumlah 5 botol miras jenis ciu.
Kapolres menegaskan, kegiatan ini sebagai bagian dari Operasi Mantap Praja Candi 2024, agar pelaksanaannya berlangsung lancar serta kondusif di wilayah Kecamatan Plupuh Sragen.
“Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Plupuh AKP Suparno. Dari razia tersebut, Polsek Plupuh berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras tanpa izin di Desa Somomorodukuh,”ungkap Kapolres.
Menburut Kapolres, seorang warga berinisial EAS, berhasil diamankan karena kedapatan menjual minuman keras jenis ciu tanpa izin edar. Petugas juga menemukan lima botol ciu dalam kemasan 1,5 liter di rumah toko milik tersangka.
Kapolres menyampaikan, penangkapan EAS ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas penjualan miras ilegal di wilayah tersebut. Setelah mendapatkan laporan, petugas segera melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi.
Kapolres juga menyatakan bahwa EAS telah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Tujuan utama kami adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar proses Pilkada berjalan lancar. Kami berharap tindakan ini bisa memberikan efek jera dan menjaga ketertiban di wilayah Plupuh,” ujarnya.
Selain mengamankan EAS dan barang bukti, Polsek Plupuh juga melakukan tindakan preventif lainnya seperti patroli intensif di titik-titik rawan gangguan keamanan, terutama menjelang Pilkada.
Razia ini diharapkan bisa menekan potensi gangguan keamanan di wilayah Plupuh dan mencegah peredaran minuman keras ilegal yang dapat memicu tindakan kriminal.(HMS)