KENDAL, TERASMEDIA.ID—Suasana yang sempat memanas beberapa hari terakhir antara NU dan Muhammadiyah di Kendal akhirnya menemui titik damai.
Kedua ormas Islam terbesar di Indonesia itu sekarang sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.
PD Muhammadiyah Kendal menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada PCNU Kendal, lewat pertemuan yang digelar di Gedung Aswaja NU yang ada di Jalan Raya Soekarno Hatta, Kendal, Senin (1/7/2025).
Permintaan maaf ditujukan atas pernyataan Dr H Tafsir dan Direktur RSI Kendal, Suhadi yang dinilai menyinggung amaliyah NU saat memberikan sambutan di acara peresmian RSI Muhammadiyah 2 Patean, di Gedung RSI Weleri lantai 8 belum lama ini.
H Tafsir menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud melecehkan amaliyah tahlil dan ziarah kubur. Ia bahkan mengaku sering melakukan amalan tersebut dan menyebutnya tidak bertentangan dengan tarjih Muhammadiyah.
“Saya mohon maaf jika pernyataan saya dianggap menyinggung,” ujarnya.
Ia juga berterima kasih kepada NU karena tetap menjaga tradisi dan kultur Islam Nusantara.
Sementara itu, Direktur RSI Kendal, Suhadi menyampaikan pernyataannya soal hibah Rp 1 miliar dan Rp 8 miliar tidak bermaksud menyindir NU.
Ia menyebut angka tersebut spontan dan hanya merujuk pada angka plat kendaraan.
“Saya mohon maaf, tidak ada niat menyinggung,” kata Suhadi.
Sementara itu, Ketua PCNU Kendal, KH Muhammad Mustamsikin, secara terbuka menerima permintaan maaf dari Muhammadiyah.
Namun ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam berbicara di ruang publik.
“Jangan sampai niat baik malah menimbulkan tafsir yang berbeda,”katanya.
PCNU Kendal juga menyampaikan usulan agar Suhadi dicopot dari jabatan Direktur RSI Kendal.
“Kalau perlu, pulangkan saja ke Kediri supaya tidak membuat gaduh umat,” tegas KH Mustamsikin.
Dr H Tafsir menyatakan bahwa usulan pencopotan akan diproses melalui mekanisme organisasi. Muhammadiyah juga berjanji akan menyampaikan permintaan maaf resmi secara tertulis kepada NU Kendal.
Sedangkan keputusan terkait jabatan Suhadi akan diumumkan setelah evaluasi internal organisasi dilakukan. (SPW)