Suasana Pendopo saat penyerahan bantuan BP-RTLH.(FOTO:TM/ VID)

DEMAK(TERASMEDIA.ID)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak di tahun 2023 ini, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,365 miliar diperuntukan bagi masyarakat yang berhak menerima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (BP-RTLH).

Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah mengatakan, bahwa anggaran tersebut merupakan Dana Insentif Daerah (DID) yang di berikan kepada Pemkab Demak karena berhasil menurunkan angka kasus stunting.

“Salah satunya dialokasikan untuk BP- RTLH sejumlah Rp 10 miliar yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang belum punya rumah yang layak,” kata Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah saat menyerahkan bantuan tersebut di Pendopo,Rabu(22/11/2023).

Bupati meminta, kepada keluarga penerima manfaat, jika ada pemungutan biaya tambahan agar segera melaporkan, karena hal itu diniatkan untuk membantu masyarakat Kabupaten Demak.

Bupati juga berpesan agar saat dilakukan perbaikan rumah. Masyarakat penerima bantuan diminta untuk memperhatikan sirkulasi udara atau fentilasi.

“Saya berpesan, nanti saat membangun rumah agar fentilasinya diperhatikan. Jangan tertutup tidak ada sirkulasinya udara. Karena sumber penyakit terkadang disebabkan karena tidak adanya fentilasi udara,“ ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak, Amir Mahmud mengatakan bantuan tersebut diberikan sebagai upaya Pemkab Demak dalam mensejahterkan masyarakatnya.

“Hari ini pada tahap pertama, kami mencairkan anggaran sejumlah Rp 2,505 miliar untuk perbaikan rumah kepada masyarakat sejumlah 167 unit,” kata Kepala Dinperkim, Amir Mahmud.

Amir menyampaikan pada perubahan anggaran APBD Kabupaten Demak, Pemkab Demak mencairkan sejumlah Rp 5 miliar lebih dengan total bantuan perbaikan rumah sebanyak 337 unit.

“ Kemudian untuk tahap dua nanti, kami akan cairkan sebanyak 170 unit dengan anggaran Rp 2,55 miliar. Jadi perubahan anggaran 2023 ini total sebanyak 337 keluarga yang layak menerima,”ujarnya.

Menurut Amir, sebelum dilakukan perubahan anggaran, Pemkab Demak telah mencairkan sebanyak 354 unit kepada masyarakat yang mempunyai tempat tinggal kurang layak.

Maka dari itu, di tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Demak, melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman mencairkan anggaran untuk BP- RTLH sejumlah Rp 10,365 miliar dengan total sebanyak 691 unit.

“ Sebelumnya kami sudah salurkan sejumlah 354 unit dengan total anggaran Rp 5,31 miliar.

Oleh karena itu Pemkab Demak menyalurkan BP- RTLH sejumlah 691 unit dengan total anggaran Rp 10,365 miliar,” ucapnya. (VID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini