Dengan dibantu oleh seorang anggota TNI, anggota Polres Klaten sedang memeriksa surat kelengkapan pengendara sepeda motor.(FOTO:TM/HN)

KLATEN(TERASMEDIA.ID)-Polres Klaten melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan di perbatasan Jateng-DIY tepatnya di depan Pos Lantas Prambanan Klaten, Sabtu (28/08/21).

Penyekatan ini, akan diintensifkan pada jam-jam sibuk dan hari libur.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, S.H., melalui Kasi Humas Iptu Abdillah, S.H., menjelaskan bahwa penyekatan ini untuk memberikan penerangan dan edukasi kepada masyarakat tentang pemberlakuan PPKM darurat serta mengurangi mobilitas masyarakat terkait Covid-19.

“Menindaklanjuti perpanjangan masa PPKM darurat, maka penyekatan perbatasan diberlakukan terutama pada akhir pekan. Kami check setiap kendaraan yang masuk. Ini untuk mencegah peningkatan angka Covid-19 akibat aktivitas yang tinggi saat liburan,”kata Kapolres Klaten melalui Kasi Humas, Iptu Abdillah.

Iptu Abdillah menjelaskan, bahwa dalam kegiatan penyekatan dan pemeriksaan ini, Polres Klaten dibantu oleh TNI, Dishub dan Satpol PP.

Menurut Iptu Abdillah, masyarakat yang bepergian harus melengkapi diri dengan vaksin dan adanya surat bebas Covid-19, baik dalam bentuk surat PCR maupun surat Rapid Antigen.

Jika terdapat pengendara yang tidak melengkapi surat tersebut maka akan diberlakukan putar balik. Selama kegiatan penyekatan kondisi berjalan aman, tertib, dan lancar.

“Bagi pengendara yang tidak membawa surat bebas Covid-19 terpaksa kami putar balik. Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap di rumah kecuali ada kepentingan yang mendesak. Tetap bersabar dan disiplin mematuhi prokes, semoga pandemi ini segera berakhir,” pungkasnya.(HN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini