Ketua Komisi IV DPRD Sragen Sugiyamto.(FOTO:TM/Dok)

SRAGEN ( TERASMEDIA.ID ) Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh politik menyayangkan sikap tiga pimpinan DPRD Sragen, yang tidak menandatangani APBD Perubahan 2021.

Langkah itu dinilai tokoh politik dan tokoh masyarakat sebagai bentuk pembangkangan atas kesepakatan fraksi yang sudah menyetujui nota APBD Perubahan.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Sragen, Sugiyamto, mengatakan, sikap ketiga pimpinan DPRD yang tidak mau tandatangan dengan alasan ketidakhadiran bupati sebenarnya tidak tepat. Apalagi seluruh fraksi DPRD dalam pendapat akhir sebelum penetapan APBD perubahan sudah menyatakan menerima dan menyetujui.

Menurut Sugiyamto, sikap tersebut merupakan bentuk pembangkangan atau mengingkari pendapat akhir fraksi masing-masing.

“Tujuh fraksi menyatakan menerima APBD perubahan dan bisa ditetapkan. Sementara pimpinan itu representasi dari anggota fraksi juga. Ini jadi lucu, fraksinya menerima tapi anggotanya yang jadi pimpinan justru menolak tandatangan,” kata Sugiyamto yang juga Bendahara DPC PDIP Sragen ini, Kamis(30/09/2021).

Sugiyamto juga mengatakan, keberadaan Wakil Ketua DPRD dari PKB, Muslim yang juga tidak tandatangan APBD perubahan, dinilai juga sebagai bentuk tidak menghargai keberadaan Wabup Sragen, Suroto yang notabene juga dari PKB.

“Lebih aneh lagi Pak Muslim (PKB). Lha wong Wabup yang sudah hadir di paripurna mewakili bupati kan juga dari PKB. Berarti keberadaan Wabup tidak diakui,” ujarnya.

Wakil Ketua DPC PKB Sragen, Handoko Wahyu juga menyayangkan pimpinan DPRD dari PKB, Muslim yang ikut tidak tandatangan.

“Itu adalah sikap pribadi Pak Muslim yang tidak ada kaitannya dengan sikap partai. Apalagi pendapat fraksi PKB jelas sudah menerima APBD Perubahan,” tuturnya.

Handoko menilai sikap yang diambil Muslim itu sebelumnya juga tidak pernah dikomunikasikan dengan partai. Sehingga dirinya tidak tahu, alasan yang bersangkutan tidak tandatangan.

“Sebagai pimpinan DPRD, beliau (Muslim) adalah anggota fraksi yang mestinya tunduk pada keputusan partai. Kami akan komunikasikan dengan pengurus yang lain, bagaimana menyikapi masalah ini termasuk apakah perlu memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi atau tidak,”ucap Handoko. ( SL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini