Anggota Polres Banyumas saat berada di sebuah warung untuk merazia miras.(FOTO:TM/H-03)

BANYUMAS(TERASMEDIA.ID)– Dalam rangka persiapan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021, Polresta Banyumas melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di sejumlah tempat, Kamis(22/10/2021)malam.

Razia di wilayah hukum Polresta Banyumas ini dipimpin Kabag Ops Kompol Aldino Agus Anggoro, sebagai Pamenwas (Perwira Menengah Pengawas), Kasat Reskrim Kompol Berry, Kasat Res Narkoba Kompol Purwanto Hae Widodo, Kasat Samapta AKP Agus Amjat Purnomo, Wakasat Reskrim Iptu Susanto, KBO Sat Intelkam Ipda Triyani Asmara, dan Kasubnit Turjawali Sat Samapta Ipda Sutrisno dengan 20 personel gabungan fungsi Polresta Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, melalui Kabag Ops Kompol Aldino Agus Anggoro, mengatakan dalam kegiatan razia ini, ratusan botol miras berbagai merk dan jenis serta juga puluhan liter miras jenis ciu berhasil disita dari tiga penjual dengan lokasi yang berbeda yaitu FA (27) di wilayah Kecamatan Sumbang, TT (63) Purwokerto Timur dan AS (44) di Kompleks pertokoan Kebondalem Purwokerto Timur.

Selain itu, dari warung milik FA, tim menyita sedikitnya 12 plastik minuman keras jenis Ciu (1/2 Liter), lima botol minuman keras jenis Anggur Putih, empat botol minuman keras jenis Ketan Hitam, dua botol minuman keras jenis Anggur Kolesom, dua botol minuman keras jenis Anggur Kawa Kawa, satu botol minuman keras jenis Anggur Merah, dua botol minuman keras jenis Arak, 15 botol minuman keras jenis Congyang, tujuh botol minuman keras jenis Ice Land, sembilan botol minuman keras jenis Markas, dan satu botol minuman keras jenis Kolesom (275 ml).

Di warung milik TT, tim mengamankan lima botol minuman keras jenis Anggur Merah dengan kadar alkohol 19%, lima botol minuman keras jenis Anggur Kolesom 19%, tiga botol minuman keras jenis Anggur Putih 14%, tiga botol minuman keras jenis Arak 19%, dua botol minuman keras jenis Ketan Hitam 19%, satu botol minuman keras jenis Ice Land dan dua botol minuman keras jenis Soju.

Sedangkan di warung milik AS, tim kembali mengamankan 18 plastik minuman keras jenis Ciu (1 Liter), dua jrigen minuman keras jenis Ciu (17 Liter), 11 botol minuman keras jenis Anggur Merah dengan kadar alkohol 19%, sembilan botol minuman keras jenis Vodka Mansion, 21 botol minuman keras jenis Shoju dan dua botol minuman keras jenis Walsh (500 ml).

Kabag Ops menambahkan, beberapa pelaku tindak kejahatan dalam melakukan aksinya berada dalam pengaruh alkohol.

Untuk itu, disamping kesiapan menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021, juga untuk menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Banyumas yang bermula dari konsumsi miras.

Razia miras ini juga dilaksanakan oleh seluruh Polsek jajaran Polresta Banyumas.

“Dengan kegiatan razia ini, diharapkan wilayah Kabupaten Banyumas semakin kondusif, angka kriminalitas semakin menurun dan juga pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021 nanti dapat berjalan aman dan lancar,”harapnya.(H-03)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini