BLORA(TERASMEDIA.ID)- Bupati Blora Arief Rohman, akan menindaklanjuti rekomendari DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora akhir tahun anggaran 2022.

“Kami akan memperhatikan dengan seksama semua catatan strategis yang tertuang dalam rekomendasi DPRD untuk selanjutnya akan kami tindaklanjuti dan konsolidasikan dengan seluruh jajaran eksekutif untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ujar Bupati usai menerima penyampaian rekomendasi dari DPRD Blora, saat rapat paripurna, di gedung DPRD Blora, Selasa (02/05/2023).

Pada rapat paripurna juga merangkaikan persetujuan bersama Raperda dan kesepakatan bersama perubahan Propemperda Kabupaten Blora tahun 2023.

Atas rekomendasi yang telah diterimanya, Bupati Arief menyampaikan apresiasi kepada DPRD Blora yang telah melaksanakan pembahasan dan analisis terhadap LKPJ Bupati Blora hingga menghasilkan Keputusan DPRD perihal rekomendasi atas LKPJ Bupati Blora Akhir Tahun 2022.

“Kepada seluruh Kepala OPD diminta untuk segera menindaklanjuti dan memperhatikan rekomendasi tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” kata Bupti Blora Arief Rohman.

Selain itu, Bupati juga akan mengevaluasi kinerja daerah yang dinilai perlu ditingkatkan kedepannya yakni, terhadap beberapa kinerja daerah yang belum maksimal dalam pencapaiannya.

“Berdasarkan hasil rekomendasi DPRD, akan kami evaluasi baik dari sisi perencanaan, penganggaran maupun pelaksanaan agar dapat berjalan secara efektif dan efisien,”ucap bupati.

Dalam rapat Paripurna ini, juga dilaksanakan persetujuan bersama antara bupati dan Pimpinan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame.

Bupati berharap, semoga kerja sama antara legislatif dan eksekutif yang telah terjalin baik selama ini dapat mempercepat dan mempermudah penyusunan perda-perda tersebut, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya.(MG-11)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini