DEMAK(TERASMEDIA.ID)- Polres Demak berhasil mengungkap banyak peristiwa terutama yang berkenaan dengan penyelidikan sejumlah kasus yang melanggar hukum.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, selama enam bulan pertama di Demak banyak pengungkapan yang dilakukan jajarannya, dalam upaya penegakan hukum bagi masyarakat.

“Tentu apa yang kami capai tahun ini bisa lebih baik di tahun depan. Kami berharap, dukungan dari masyarakat agar kinerja kami lebih baik lagi,” kata AKBP Budi saat konferensi pers akhir tahun di halaman Mapolres Demak, Jum’at (31/12/2021).

Berdasarkan catatan, ada beberapa kasus yang mendapatkan perhatian luas masyarakat, yang berhasil diungkap jajaran Polres Demak.

Diantara kasus yang berhasil di ungkap adalah penemuan jasad balita bernama Raden Darma Wijaya (3), yang ditemukan warga di persawahan Desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur.

“Dari ungkap kasus pembunuhan balita dengan luka sayatan di leher dapat kami kembangkan bahwa para pelaku juga membuat dan mengedarkan uang palsu yang sudah mencapai nominal Rp. 615 juta,” ungkapnya.

Berdasarkan data, indeks perbandingan gangguan Kamtibmas di Kabupaten Demak mengalami kenaikan 2,8 % di banding tahun lalu.

“Gangguan Kamtibmas dan kejahatan di tahun 2021 meningkat. Dari 246 jumlah gangguan Kamtibmas di tahun 2020, menjadi 253 di tahun 2021 ini. Sedangkan kejahatan konvensional juga mengalami kenaikan dari 230 kasus menjadi 235 kasus,” terangnya.

Dikatakan, Polres Demak menangani 166 laporan kasus kriminal selama tahun 2021, dan berhasil menyelesaikan 134 kasus.

“Ditahun ini masih banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba dan pencabulan yang terjadi di Kabupaten Demak. Jika melihat data, masih banyak kasus yang harus kami selesaikan. Hal ini menjadi perhatian serius di tahun depan,” ucapnya.

Sementara di bidang lalulintas jumlah pelanggaran mengalami penurunan di banding tahun lalu. Namun angka kecelakaan lalulintas di Demak masih terbilang cukup tinggi.

“Angka kecelakaan tahun ini mengalami penurunan di banding tahun 2020. Dari 591 kasus menjadi 567 kasus Lakalantas. Namun hal itu harus terus ditekan agar kasus Lakalantas di Demak terus berkurang,” pungkasnya.(Vid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini