SRAGEN(TERASMEDIA.ID)-Jajaran Polres Sragen menyita ribuan botol miras hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) Candi dari sejumlah toko dan warung remang- remang.

Ribuan botol miras dari berbagai merk dan jenis ini, rencananya akan segera dimusnahkan dalam waktu dekat.

Hasil operasi Pekat Candi 2022 ini dikumpulkan dari rentang waktu 16-31 Maret 2022 lalu.

Kepolisian menggelar operasi Pekat Candi ini, untuk memberikan rasa aman terhadap warga muslim yang akan menjalankan ibadah puasa Ramadan 1443 Hijriah.

Hasilnya, jajaran Polres Sragen menyita ribuan botol miras dari berbagai merk dan jenis, diantaranya 180 botol bir, 130 miras jenis vodka, 223 botol anggur merah dan 1920 botol ciu.

Terkait hasil operasi tersebut, Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi membeberkan ribuan miras dari berbagai merk dan jenis di halaman Mapolres.

“Ini hasil kerja anggota selama memantau di 20 wilayah kecamatan,” kata Kapolres Sragen, Kamis(31/03/2022).

Kapolres mengaku, operasi Pekat ini dilakukan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan rencananya operasi ini akan dilanjutkan pelaksanaannya pada saat puasa Ramadhan.

“Agar dalam melaksanakan ibadah puasa bena- benar bisa berjalan dengan aman dan lancar hingga perayaan idul fitri mendatang,” terang Kapolres.

Dalam kasus ini, lanjut Kapolres, penjual dan pemilik minuman keras akan dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring).

Selain itu, Kapolres juga berpesan kepada warga Sragen agar tetap waspada pada upaya tindak kejahatan saat bulan puasa Ramadhan.(SL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini