Suasana audiensi di ruang serbaguna DPRD Kendal.(FOTO:TM/Lekwi)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)-Sekitar sepuluh orang dari anggota Jaringan Komunitas Rakyat Kendal(Jarke), melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD Kendal, di Ruang Serbaguna setempat, Selasa(12/ 04/2022).

Mereka melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Kendal, mensikapi terkait pemberitaan Reog Ponorogo yang diklaim Negara Malaysia yang menjadi trending topik di media sosial, hingga menimbulkan reaksi publik dan kemudian dipahami sebagai upaya perampasan kesenian tradisional yang sudah mengakar di masyarakat.

“Kami meminta kepada Komisi D DPRD Kendal, untuk berkirim surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar tradisi- tradisi dan kesenian yang ada di Indonesia segera didaftarkan ke Unesco. Hal ini kami minta, agar seperti seni Reog Ponorogo ini, tidak diakui oleh Negara Malaysia,” kata Koordinator Jarke, Sindu Wongso dalam audiensinya.

Menurut Sindu, apa yang ia lakukan bersama sejumlah anggotanya beraudiensi ke Komisi D DPRD Kendal ini, semata- mata sebagai dukungan moril seniman Kendal terhadap kesenian Ponorogo.

Sindu mendesak pihak Komisi D DPRD Kendal segera melayangkan surat ke pemerintah pusat lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diteruskan ke Unesco, agar Unesco menerbitkan warisan seni reog adalah bagian budaya yang ada di Indonesia.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan eksekutif untuk mencari langkah yang akan dirumuskan agar kasus ini tidak berlarut- larut.

Selain itu, Komisi D Kabupaten Kendal juga akan membahas kondisi kesenian yang ada di Kabupaten Kendal yang beberapa tahun terakhir dirasa kurang bergairah.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. Ini menjadi PR bersama soal seni. Pandemi Covid-91 belum selesai, tapi bukan sebagai halangan pelaku seni untuk beraktivitas,”kata Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq.

Meski demikian, Mahfud meminta kepada pihak terkait agar vaksinasi booster di Kabupaten terus dilaksanakan secara masiv, terutama bagi pelaku seni agar dalam melakukan kegiatan seni bisa leluasa.

“Yang menjadi PR kita adalah, kesenian Kendal akan menjadi apa. Tentu kami dengan eksekutif pasti akan merumuskan yang terbaik,”ujar Mahfud.

Mahfud berharap, para pelaku seni ini tidak hanya melakukan kegiatan seni di lingkup lokal, tapi harus bisa berkembang pada event- event yang ada di luar Kabupaten Kendal.

“Banyak destinasi wisata di Kabupaten Kendal. Ini menjadi promosi kita berdampingan dengan seni budaya,”pungkasnya.(Likwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini