BLORA(TERASMEDIA.ID)- Satuan Reserse Narkoba, (Satresnarkoba) Polres Blora berhasil mengamankan, GAS (29) seorang warga Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora Jawa Tengah, Kamis, (31/03/2022) lalu.

GAS ditangkap petugas lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu- sabu.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam bungkus rokok warna putih dengan berat bruto 1,04 gram, sebuah handphone, satu lembar bukti tranfer, sebuah sedotan warna hijau, satu bong atau botol warna bening, dan lubang 2 sedotan warna putih dan sebuah sepeda motor jenis Honda Vario warna putih.

Kasatresnarkoba Iptu Edi Santosa, mengatakan, kronologi kejadian berawal pada hari Selasa, (29/3/2022) sekitar pukul 17.00 WIB, yang mana petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora.

“Berdasarkan Informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Blora melakukan penyelidikan dan pengumpulan Informasi,” kata Kasatresnarkoba, Rabu (06/04/2022).

Selanjutnya pada hari Kamis, (31/03/2022) sekitar pukul 18.00 WIB, petugas Satresnarkoba Polres Blora mengetahui identitas terduga pelaku dan berhasil mengamankannya.

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya. Kepada petugas tersangka mengaku bahwa paket narkotika jenis sabu yang diamankan atau disita adalah miliknya, yang dikuasai, disimpan dan dibelinya,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun hukuman penjara.

Kepada masyarakat, Kasatresnarkoba Polres Blora berpesan agar tidak main- main dengan narkoba.

Karena selain merupakan barang haram, jika sudah kecanduan narkoba dapat merusak kesehatan bahkan merusak masa depan seseorang.

“Jangan main main dengan narkoba, karena jika sudah kecanduan maka bisa merusak kesehatan dan tentunya merusak masa depan seseorang. Untuk itu hindarilah narkoba,” pungkasnya.(MGN-11)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini