GROBOGAN(TERASMEDIA.ID)-Pembuat video pemerasan kecelakaan lalu lintas senilai Rp 24 juta yang sempat viral, akhirnya meminta maaf ke Kanit Gakkum Polres Grobogan, Rabu (11/05/2022).

“Pelaku sudah meminta maaf dan sudah mengakui bahwa dia hanya meluapkan emosi serta uneg – unegnya semua sudah dikeluarkan. Intinya, hanya salah paham,”kata Kasatlantas Polres Grobogan AKP Sri Martini, saat menggelar konfrensi pers di Aula Unit Gakkum Polres Grobogan, Rabu(11/05/2022).

Menurut Kasatlantas, perihal tersebut ditindaklanjuti secara hukum atau tidak, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kapolres Grobogan.

Kasatlantas mengatakan, kecelakaan yang sempat viral ini, terjadi di jalan Godong – Karangrayung tepatnya Truko, Kecamatan Karangrayung, Grobogan pada 26 April 2023 lalu hingga menyebabkan satu pembonceng meninggal dunia, dan satu pengendara mengalami luka serius.

“Pasal yang dikenakan nantinya, masih menunggu hasil penyelidikan, belum dapat disebutkan pasal yang menjerat korban, karena masih proses penanganan,”ujarnya.

Di video sebelumnya, Cipto Utomo menyebutkan bahwa petugas menunjukan pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, namun ditepis pihak Unit Gakkum Polres Grobogan.

Cipto Utomo juga menyebutkan, kedua belah pihak telah berdamai dan saling menerima. Sebagai wujud perdamaian Cipto juga telah memberikan santunan senilai Rp 8 juta kepada korban.(Han)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini