BLORA(TERASMEDIA.ID)- Satresnarkoba Polres Blora  berhasil mengamankan ribuan botol miras jenis arak jawa dari dua tempat kejadian perkara(TKP) yang berbeda.

TKP pertama yaitu di wilayah Kecamatan Jati. Di tempat ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur, Jumat(13/05/2022) lalu.

S, diamankan lantaran membawa satu unit kendaraan bermotor jenis truk yang berisi 108 sak miras dan total miras yang diamankan sebanyak 2500 botol.

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, melalui Kasatresnarkoba Iptu Edi Santosa,  mengatakan bahwa penangkapan berawal pada saat petugas Opsnal Satresnarkoba Polres Blora melaksanakan patroli.

Dan saat berada di jalan Raya Doplang – Randublatung KM 1 turut Desa Doplang Kecamatan Jati Kabupaten Blora, petugas melihat kendaraan truk yang mencurigakan hingga akhirnya truk tersebut dihentikan.

“Ternyata benar, setelah dihentikan truk tersebut memuat 108 sak minuman keras,” ucap Kasatresnarkoba, Selasa (17/05/2022).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 29 ayat 1 peraturan daerah Kabupaten Blora No.8 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Blora No. 7 th 2015  pengendalian dan pengawasan ninuman beralkohol.

Sementara untuk TKP kedua, Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran miras yang diangkut dengan satu mobil pick up di Kecamatan Ngawen, Jumat (13/05/2022).

“Di tempat ini, satu orang tersangka berinisial PN, warga Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban Jawa Timur, berhasil diamankan, berikut barang bukti satu mobil pick up dan 480 botol miras,” ujarnya.

Kepada masyarakat, Edi  mengimbau agar jangan mengkonsumsi arak atau miras yang tidak jelas kandungannya.

Selain merusak kesehatan miras ini bisa membuat orang menjadi liar dan kehilangan akal sehat.

Untuk diketahui, kegiatan yang ditingkatkan ini, akan terus dilakukan oleh Polres Blora dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah.

Selain oleh Satresnarkoba, kegiatan serupa juga digelar oleh Polsek Jajaran di 16 Kecamatan se Kabupaten Blora.(MGN-11)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini