Suasana di tempat Kafe yang ada di komplek terminal Purwodadi Grobogan.(FOTO:TM/ Han)

GROBOGAN(TERASMEDIA.ID)– Kafe sekaligus tempat karaoke yang berada di Terminal Induk Purwodadi, Grobogan yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Propinsi Jawa Tengah, hingga saat ini masih tetap beroperasi meski berulang kali telah diperingatkan Dishub Jateng.

Karena dinilai membandel, Dishub Jateng berencana akan meratakan lokasi tersebut untuk dijadikan lahan parkiran.

Kabid Pariwisata Kabupaten Grobogan Suliwati, saat dihubungi membenarkan hal tersebut. Bahkan, pihaknya berencana akan meratakan lokasi tersebut untuk dijadikan tempat parkir.

“Untuk perizinannya sudah habis. Namun untuk lebih detail, bisa berkoordinasi dengan Dishub atau Satpol PP,” kata Kabid Pariwisata Kabupaten Grobogan, Suliwati, Sabtu (25/06/2022).

Menurut Suliwati, sesuai dengan Perbup Grobogan Nomor 3 tahun 2020, Disporabudpar hanya menangani masalah pendiriannya, bukan masalah penertiban. Itupun untuk wilayah Kabupaten Grobogan, sementara untuk penertiban yang menangani adalah pihak Satpol PP.

Kepala Terminal Induk Purwodadi, Grobogan, Pasiman menyampaikan, kios yang ada di terminal berjumlah 107 unit. Tujuh kios diantaranya beralih fungsi menjadi tempat hiburan malam termasuk Kafe Karaoke tersebut.

Pihak terminal, sudah memberikan peringatan lisan dan tertulis kepada yang bersangkutan, bahkan ijin kontrak tidak diperpanjang dan kunci kios ditarik, namun masih tetap beroperasi.

“Kafe Karaoke yang berada di deretan kios sebelah utara bagian pojok timur terminal memang meresahkan. Para penghuni kios lainnya juga banyak yang kesal dan merasa terganggu kenyamanannya,” kata Pasiman.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jateng, Henggar Budi Anggoro menjelaskan, keberadaan Terminal Purwodadi, Kabupaten Grobogan dengan tipe B, pengelolaannya masuk wilayah Balai Sarpras Perhubungan 1.

“Dan terkait keberadaan karaoke di terminal Purwodadi, kami sudah berulang kali menertibkan. Bahkan aparat kepolisian dan Satpol PP setempat, sempat menutup tempat karaoke tersebut,”ujarnya.(Han)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini