Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto sedang memotong pita.(FOTO:TM/ Elvira)

KENDAL(TERASMEDIA.ID-Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto meresmikan pemakaian mushala As-Salam Wira Satya Brata di Kompleks Polsek Patebon, Jumat (24/06/2022).

Hadir pada acara ini, Camat Patebon Abdul Mufid, Wakapolres Kompol Edi Sutrisno, jajaran perwira di lingkungan Polres Kendal,Kapolsek se Kabupaten Kendal, sejumlah Kepala Desa di wilayah Kecamatan Patebon dan undangan lainnya.

Peresmian mushala ini, ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita dilanjutkan dengan peninjauan lokasi.

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolsek Patebon AKP Miyardi dan jajarannya yang telah membangun tempat ibadah ini.
“Mudah- mudah mushala ini bisa bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto.

Menurut Kapolres, pembangunan mushala di lingkungan Polsek menjadi salah satu bentuk pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, terutama masyarakat yang sedang mengurus surat- surat di Polsek Patebon dan bisa memanfaatkan mushala ini untuk beribadah.

“Sebaik baiknya manusia, adalah yang bisa memberikan manfaat kepada orang lain, termasuk membangun mushala seperti ini,” ujar Kapolres.

Kapolsek Patebon AKP Miyardi mengatakan, pembangunan Mushala As-Salam Wira Satya Brata ini diselesaikan selama kurang lebih 3,5 bulan. Sebelumnya, tanah yang ada merupakan asrama Polsek Patebon yang tidak ditempati.

Kemudian, pihaknya izin kepada Kabag Logistis Polres Kendal untuk dibangun mushala. Setelah memperoleh izin, akhirnya dibangun mushala untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan mushala ini,”kata Kapolsek Patebon AKP Miyardi.

Sementara itu, KH Muhammad Munajat Al Khafizd yang memberi tausiah pada kesempatan tersebut, mengapresiasi pembangunan mushala yang telah dilakukan jajaran Polsek Patebon.

“Semoga bisa memberi manfaat kepada warga sekitar,” katanya. (Elvira)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini