Wakapolres Sukoharjo, Kompol Teguh Prasetyo, sedang memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Candi 2022 di Mako Polres Sukoharjo.(FOTO:TM/HN)

SUKOHARJO(TERASMEDIA.ID)– Polres Sukoharjo menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Candi 2022 di Mako Polres Sukoharjo, Senin (13/06/2022).

Wakapolres Sukoharjo, Kompol Teguh Prasetyo, mewakili Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan, Operasi Patuh Candi 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022.

Operasi Patuh Candi 2022 ini, akan menitikberatkan kepada kegiatan edukasi dan juga preventif.

“Kami akan menitikberatkan pada kegiatan edukasi dan preventif, kegiatan penegakan hukum akan kami laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik selama melakukan operasi di lapangan,” kata Wakapolres Sukoharjo, Kompol Teguh Prasetyo.

Selain itu, lanjut Wakapolres, operasi ini juga digelar untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada para pengguna jalan. Selain itu tujuan ini nantinya diharapkan bisa membentuk budaya tertib berlalu lintas.

Wakapolres menambahkan, adapun pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Candi 2022 ini adalah melawan arus, knalpot bising atau tidak sesuai standar, kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khususnya pelat hitam, balap liar dan kebut-kebutan, menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, dan berboncengan motor lebih dari satu orang.

“Kami berharap, dengan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022 ini, dapat menjadikan masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas,”ujarnya.(HN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini