GROBOGAN(TERASMEDIA.ID)-Seorang pemuda di Grobogan ditangkap polisi karena nekat mencuri satu buah tas slempang warna merah yang berisi uang tunai sebesar Rp 7 juta, milik korban Rukayah(37) warga Desa Rejosari, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan.

Kapolsek Grobogan, Iptu Sunarto mengatakan, pelaku ditangkap setelah dilaporkan ke polisi oleh korban sepuluh hari kemudian.

“Aksi pencurian dilakukan pelaku pada hari Selasa tanggal 28 Juni 2022 sekitar pukul 04.30 WIB dan korban baru melaporkan pada hari Jumat tanggal 08 Juli 2022 pukul 13.30 WIB,” kata Kapolsek Grobogan Iptu Sunarto yang didampingi Kasi Humas AKP Umbarwati, Kamis (14/07/2022).

Menurut Kapolsek, modus pelaku dalam melakukan aksinya, dengan cara merusak dinding yang terbuat dari papan kayu sengon.

Setelah itu, pelaku membuka pintu belakang rumah, kemudian masuk ke dalam yang pada saat itu korban sedang tidur.

“Pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban, setelah menendang papan dinding yang terbuat dari kayu hingga jebol,” ujar Kapolsek.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, didapat bahwa ada yang melihat Danang (25) warga Desa Gedangan, Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan.

“Pelaku sering main dan tidur di rumah korban, karena korban sudah menganggap pelaku sebagai anak kandungnya sendiri. Korban curiga, pelaku yang biasanya main dan tidur di rumah korban, namun setelah kejadian, pelaku tidak pernah main dan tidur di rumah korban,” papar Kapolsek.

Atas perbuatannya pelaku bakal dijerat pasal 363 Ayat 1 ke 3, 5 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun hukuman penjara.

Polisi juga mengamankan barang bukti dari pelaku berupa satu buah tas slempang warna merah hati, STNK sepeda motor Honda Supra X 125 K-3421-HF, dan dua buah kartu ATM Britama.

Pelaku Danang, mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah korban.

“Uang hasil pencurian telah saya habiskan untuk main judi slot,” ucapnya.(Han)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini