Suasana Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Kabupaten Demak, di salah satu kafé yang ada di Lingkungan Perumahan Bintoro Asri Demak.(FOTO:TM/ VID)

DEMAK(TERASMEDIA.ID)-Salah satu peran strategis dari Forum Penataan Ruang (FPR) yaitu memberikan pertimbangan untuk penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk kegiatan berusaha dan kegiatan non berusaha dengan lokasi yang belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Oleh karenanya, forum ini sangat penting khususnya dalam memberikan pertimbangan dan rekomendasi terhadap penerbitan izin-izin di daerah, mengingat Kabupaten Demak baru memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan belum diperinci dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Hal tersebut dikatakan Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah pada acara Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Kabupaten Demak, di salah satu kafé yang ada di Lingkungan Perumahan Bintoro Asri Demak, Rabu(12/10/2022).

“Perlu saya sampaikan bahwa saat ini Kabupaten Demak masih berproses untuk menyelesaikan beberapa RDTR. Salah satunya penyusunan RDTR pada tiga kecamatan, yaitu Demak, Sayung dan Mranggen,”kata Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah.

Menurut Eisti, bahwa penyusunan dan penetapan RDTR Kawasan Perkotaan Demak, Perkotaan Sayung dan Perkotaan Mranggen menjadi salah satu indikasi Program Utama Lima Tahunan Arahan Pemanfaatan Ruang Kawasan Perkotaan Kedungsepur Periode Kedua 2020-2024.

“Sejalan dengan penyusunan tiga RDTR tersebut, saat ini kami dihadapkan pada kemungkinan untuk dilakukannya review RTRW Kabupaten Demak di tahun 2023,”ujar Eisti.

Review ini perlu dilakukan untuk melihat sejauhmana implementasi pemanfaatan ruang dalam RTRW ini berjalan. Bagaimana posisi atau kelanjutan rencana penetapan SK Lahan Sawah Dilindungi (LSD) oleh Kementerian ATR/BPN, serta pensikapan terhadap revisi RTRW Provinsi Jawa Tengah yang saat ini tengah berproses.

Untuk itu, Eisti berharap agar keberadaan forum ini bisa memberi solusi, pertimbangan dan rekomendasi atas permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Demak.

Eisti meminta, FPR Kabupaten Demak harus bisa menunjukkan komitmen besar untuk mewujudkan penyelenggaraan penataan ruang yang mampu mendorong terwujudnya visi Demak bermartabat, maju dan sejahtera.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh anggota dan kelompok kerja FPR Kabupaten Demak untuk bisa melakukan koordinasi, komunikasi, dan konsultasi sekurang-kurangnya satu kali dalam enam bulan atau setiap saat ketika ada permasalahan krusial yang harus didiskusikan dan diselesaikan,”imbau Eisti.

Eisti berharap, mudah-mudahan dengan kerja sama, sama-sama bekerja dan sinergitas serta dukungan dari semua pihak, penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Demak dapat sesuai dengan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, serta pengendalian pemanfaatan ruang.(VID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini