Acara sosialisasi selesai, Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan foto bersama.(FOTO:TM/ BR)

PURBALINGGA(TERASMEDIA.ID)– Polres Purbalingga menggelar acara Sosialisasi Alokasi Anggaran tahun 2023 di Aula Loka Anindhita Mapolres Purbalingga, Senin (12/12/2022).

Sosialisasi alokasi anggaran tahun 2023 dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD PurbaIingga, unsur Forkopimda Purbalingga, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kegiatan juga diikuti oleh para Kabag, Kasat dan Kapolsek.

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan dalam sambutan mengatakan, Sosialisasi Alokasi Anggaran tahun 2023 dilakukan secara berjenjang kepada satker, subsatker dan personel. Sehingga alokasi anggaran dapat dipahami dan dilaksanakan.

“Sosialisasi ini dilaksanakan salah satunya sebagai wujud transparansi Polres Purbalingga terkait alokasi anggaran yang diterima,” ucap Kapolres.

Disampaikan Kapolres bahwa pada tahun 2023, anggaran Polres Purbalingga mengalami penurunan. Polres Purbalingga menerima anggaran sebesar Rp. 93.617.442.000,- pada tahun 2022. Sedangkan pada tahun 2023 jumlah anggaran menjadi Rp. 85.297.561.000,-.

“Jumlah anggaran tersebut, dialokasikan untuk belanja pegawai dan belanja barang. Untuk tahun 2023, Polres Purbalingga tidak mendapatkan anggaran belanja modal,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa pada tahun 2023 ada penambahan jumlah anggaran dukungan operasional personel Bhabinkamtibmas. Yang semula dukungan anggaran untuk 132 personel pada tahun 2022 menjadi menjadi 135 personel pada tahun 2023.

“Diharapkan ke depan ada penambahan peningkatan dalam perbaikan sarana dan prasarana pendukung dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,”ujarnya.

Dikatakan, anggaran tahun 2023, digunakan untuk mendukung lima program kegiatan yaitu Profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, Lidik Sidik Tindak Pidana, Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri, Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Dukungan Manajemen.(BR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini