PURBALINGGA(TERASMEDIA.ID)-Polres Purbalingga mengamankan seorang pria dari amukan massa di Desa Candiwulan, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga, Kamis (05/01/2023).

Pria tersebut diamankan warga, usai dipergoki warga melakukan pencurian rokok di warung milik Sutarso (50) warga Desa Candiwulan, Kecamatan Kutasari.

Kapolsek Kutasari, Iptu Tedy Subiyarsono mengatakan, pria yang diamankan berinisial AT (29) warga Desa Mangli, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang.

Dari keterangan saksi, sebelum diamankan warga, pria tersebut berpura-pura membeli rokok di warung korban. Namun, saat penjualnya lengah, kemudian mengambil enam bungkus rokok lalu pergi.

“Peristiwa tersebut diketahui anak pemilik warung yang kemudian meneriaki pria tersebut sebagai maling, hingga warga berdatangan dan menangkapnya,” kata Kapolsek.

Polisi dari Polsek Kutasari yang menerima laporan kejadian tersebut, kemudian mendatangi tempat kejadian perkara(TKP), selanjutnya mengamankan AT dari amukan warga.

“Karena sempat mendapatkan kekerasan fisik saat ditangkap warga, pria tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Kutasari untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.

Dari tangan AT, diamankan tiga bungkus rokok LA Merah, dua bungkus rokok Sampoerna Merah dan satu bungkus rokok Malboro.

Selain itu, diamankan pula satu unit sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi G-4796-CJ yang dipakai pelaku.

Kapolsek menambahkan, setelah mendapat perawatan AT kemudian dibawa ke Polsek Kutasari untuk dilakukan pemeriksaan dan akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(BR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini