Para pekerja PT Adhi Karya tidak mengenakan APD saat melakukan aktivitas pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Glapan Timur, di wilayah Desa Harjowinangun,Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan,.(FOTO:TM/ Han)

GROBOGAN(TERASMEDIA.ID)– Ratusan pekerja Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Glapan Timur, di wilayah Grobogan, sebagian besar tidak melengkapi standar keamanan pekerja atau K3.

Padahal pihak PT Adhi Karya sendiri, sudah memasang papan informasi wajib K3 bagi para pekerjanya. Bahkan saat salah seorang jurnalis televisi melakukan peliputan di lokasi, sempat dilarang mengambil visual dengan alasan harus meminta izin pimpinan terlebih dahulu dan mempertanyakan surat tugas.

Ketegangan sempat terjadi antara salah seorang jurnalis televisi dengan dua orang pengawas proyek rehabilitasi saluran sekunder Daerah Irigasi Glapan Timur, di wilayah Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.

Bersama beberapa rekannya, mereka sempat menghalang- halangi jurnalis televisi/ saat hendak meliput aktivitas pekerjaan.
Mereka melarang jurnalis untuk meliput sebelum mendapat izin dari pimpinan PT Adhi Karya setempat.

Bahkan salah satu karyawan PT Adhi Karya menanyakan surat tugas, jika tidak bisa menunjukkan tidak diperbolehkan mengambil visual.

“Mas, hei shooting-shooting nopo (shooting-shooting kenapa : red) wes izin durung (sudah izin belum : red),” tanya R, salah seorang petugas bagian K3 dari PT Adhi Karya dengan nada keras kepada salah satu jurnalis televisi saat melakukan peliputan di lokasi, Kamis(16/02/2023).

Sementara salah seorang petugas yang mengenakan baju abu-abu bertuliskan Adhi Karya juga menanyakan surat tugas kepada jurnalis televisi tersebut dan sempat menyangka LSM.

“Saya kan tanya, sudah izin belum. Ada surat tugasnya tidak. Saya dapat pesan saja dari atasan pak Iwan,”ucap seorang petugas yang lain.

Tak selang berapa lama, datang pihak Humas PT Adhi Karya ke lokasi. Setelah dilakukan mediasi akhirnya ketegangan itu pun selesai.

Terkait tidak diterapkannya K3 terhadap para pekerja tersebut,melalui Humas PT Adhi Karya Ridwan Prihartono mengatakan, pihaknya telah mengimbau kepada pekerja untuk bekerja dengan menggunakan alat pelindung diri(APD) lengkap.

“Kami sudah menekankan kepada para mandor untuk memberikan APD kepada pekerja, tujuannya untuk menghindari adanya kecelakaan(Zero Incident),”kata Ridwan.

Namun, pihaknya mengakui masih banyak pekerja yang tidak mengindahkan K3. Padahal telah memasang papan informasi tentang aturan penerapan K3. Pihaknya akan mengenakan sanksi kepada para mandor yang pekerjanya tidak mengenakan APD.

“Para pekerja yang tidak mengenakan APD seperti helm, sepatu, masker,mandornya akan kami beri sanksi berupa potongan upah dan hasil potongan itu, akan kami berikan reward kepada tenaga yang aktif menggunakan APD,”jelas Ridwan.

Perlu diketahui, Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Glapan Timur dari Kementerian PUPR, panjangnya sekitar 87 kilometer, membutuhkan anggaran sekitar Rp 246, 869 miliar, dan pekerjanya sebanyak 500 merupakan pekerja lokal daerah setempat.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan di dua kabupaten yakni Kabupaten Demak dan Grobogan, sedangkan pelaksanaan proyek dimulai pada bulan Mei tahun 2022 dan ditargetkan selesai selama dua tahun.(Han)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini