BLORA(TERASMEDIA.ID)-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni meninjau langsung proses pendaftaran Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai (HP) tanah di kawasan Wonorejo, Cepu, Sabtu (04/03/2023).

Raja Juli Antoni mengungkapkan, kunjungan kerja ini merupakan perintah langsung dari Menteri ATR BPN, Hadi Tjahjanto.

“Atas perintah Pak Menteri Hadi Tjahjanto hari ini saya datang ke Blora, Jawa Tengah. Saya mengecek langsung di lapangan proses penyelesain konflik kepemilikan tanah yang sudah terjadi sejak tahun 1947,” ungkapnya.

Raja Juli menjelaskan, kunjungan kerja ini untuk memastikan bahwa proses pendaftaran HGB di kawasan tanah Wonorejo berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami harus memastikan bahwa masyarakat yang mengajukan permohonan HGB di kawasan ini memperoleh sertifikat tanah dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

Selama kunjungannya, Wakil Menteri ATR/BPN berdiskusi dengan petugas BPN dan masyarakat setempat untuk memahami tantangan yang dihadapi dalam pengurusan sertifikat tanah di kawasan ini.

Ia juga memberikan arahan kepada petugas BPN dan masyarakat tentang pentingnya pengurusan sertifikat tanah dan bagaimana cara mempercepat proses pendaftaran HGB.

Pihaknya mengucapkan terimakasih atas upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blora dan masyarakat dalam menyelesaikan pengurusan sertifikat tanah di kawasan Wonorejo.(MG-11)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini