SUKOHARJO(TERASMEDIA.ID)– Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Sukoharjo, mendatangi Pengadilan Negeri Sukoharjo, untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum, terkait adanya proses hukum Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Rabu (5/4/2023).

Ketua DPC Partai Demokrat, Sukoharjo Bayu Wijoyo Mulyo, mengatakan, kedatangan para pengurus ini sebagai bentuk dukungan terhadap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yang dipimpin Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Jadi kedatangan kami para pengurus ini ke PN Sukoharjo, ingin mengajukan permohonan perlindungan hukum, karena kami sebagai partai yang sah. Selama proses hukum KLB Moeldoko tidak pernah menang,” jelas Bayu Wijoyo Mulyo.

Karena proses hukum KLB Moeldoko tidak pernah menang, bukan berarti Partai Demokrat kubu AHY takut.

“Kalau takut sih tidak, ini sebagai bentuk dukungan saja. Toh versi KLB Moeldoko tidak mempunyai cabang (DPC) sampai ke daerah,” tambah Bayu.

Dalam kesempatan tersebut, para pengurus menyerahkan beberapa dokumen kepada petugas pelayanan terpadu PN, yaitu berkas AD/ART dan berkas kepengurusan Partai Demokrat.

Para penngurus PD tiba di kantor PN Sukoharjo sekitar jam 11 siang dan diterima Faizal Ariyadi, Bagian Umum. Semua berkas yang dibutuhkan, diterima dengan baik oleh petugas PN.

Para pengurus DPC PD yang ikut hadir yaitu Heru Prajanto (Sekertaris), Agus DP (Bendahara), Joko S (Ketua PAC Grogol), Yudha Fahlevi (Administrasi), dan lain-lain.

Bayu berharap, pasangan Capres Anies Baswedan-AHY bisa lolos rekomendasi dari koalisi tiga partai yang mengusungnya. yaitu PKS, Nasdem, dan Demokrat. (Hasna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini