Suasana pemusnahan miras di halaman Mapolres Sragen.(FOTO:TM/ Soes)

SRAGEN(TERASMEDIA.ID)– Ribuan liter minuman keras serta puluhan ribu petasan barangbukti hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dimusnahkan oleh Polres Sragen bersama Forkopimda Kabupaten Sragen, di Mapolres setempat, Senin (17/04/2023).

Pemusnahan barangbukti operasi Pekat dilangsungkan usai apel gelar pasukan pengamanan lebaran dan Operasi Ketupat Candi 2023 Polres Sragen yang juga dihadiri oleh Bupati Sragen Hj. Dr. Kusdinas Untung Yuni Sukowati.

Dalam sambutannya, Kapolres Sragen mengatakan, barang bukti hasil dari KRYD tersebut adalah berbagai macam barang atau benda yang dapat memicu terjadinya tindak kejahatan.

Barang tersebut antara lain, minuman keras jenis ciu 830 liter, vodka 60 botol, anggur orang tua 554 botol, bir 58 botol, dan minuman keras jenis lainnya 158 botol serta barang bukti petasan sebanyak 79.431 biji.

“Alhamdulillah wilayah Sragen hingga saat ini kondusif aman terkendali, dan barangbukti saat ini akan kami musnahkan, “kata Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama.

Adapun sumber barang bukti tersebut berasal dari hasil operasi pekat yang dilakukan 20 Polsek jajaran Polres Sragen, Satuan Samapta Polres Sragen, serta kegiatan yang dilakukan Sat Pol PP Kabupaten Sragen.

Menurut Kapolres, selain dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan Polres Sragen, ada sejumlah 138 liter minuman keras jenis ciu, serta 360 botol anggur orang tua yang dikirim ke Polda Jateng dan juga untuk dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan menggunakan stoom wals untuk menggilas minuman keras, serta diawali dengan simbolis pemusnahan oleh Kapolres, Bupati Sragen serta Dandim 0725/ Sragen.

“Tujuan dari pemusnahan barang bukti hasil operasi Pekat ini adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, serta agar tercipta kondisi Kamtibmas wilayah Sragen yang kondusif menjelang arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2023,”tandas Kapolres.( Soes )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini