Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat memberikan sambutan.(FOTO:TM/ Likwi)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)– Bupati Kendal Dico M Ganinduto melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi(WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani(WBBM) di Ruang Paringgitan Setda Kendal, Jumat(05/05/2023).

Pencanangan WBK dan WBBM ini diawali dengan penandatanganan bersama oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD), BUMN/ BUMD dengan disaksikan Asisten Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, Achmed Ben Bella.
Dalam sambutannya, Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, bahwa Kabupaten Kendal telah berupaya keras agar berjalannya pemerintahan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah pada tahun 2022 kemarin, Pemerintah Kabupaten Kendal mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) dari BPK RI perwakilan Jawa Tengah, yang ketujuh kali,”kata Bupati Kendal Dico M Ganinduto.

Dan juga lanjut Dico, Kabupaten Kendal merupakan daerah pertama di Jawa Tengah yang mengumpulkan sistem informasi pemerintah daerah(SIPD) yang diminta oleh BPK, yang merupakan sistem yang terbaik.

Karena, dalam mengidentifikasikan permasalahan khususnya terkait dengan keuangan daerah, sistem yang baru ini, dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sehingga harapannya, bisa terus dipertahankan, dan ke depan bisa lebih baik lagi. Namun demikian, saya pribadi, memahami bahwa predikat WTP ini bukan bearti kita sudah bebas 100 persen dari keseluruhan permasalahan dalam pengelolaan keuangan, namun masih banyak tentunya celah- celah yang kita perhatikan bersama, untuk memastikan tidak ada yang namanya kerugian negara, dan juga tidak ada yang namanya penyalahgunaan anggaran maupun adanya tindak korupsi, kolusi dan lain sebagainya,”papar Dico.

Dico berharap pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini, bisa didukung oleh seluruh pihak, khususnya para asisten dan juga dari inspektorat untuk bisa berkolaborasi dengan kejaksaan,ombudsman dan juga dengan seluruh instansi OPD terkait.

“Apa yang kita tanda tangani hari ini, bukan hanya sekedar seremonial saja, melainkan harus bisa kita jalankan, implementasikan dan benar- benar kita niatkan untuk memberikan pembangunan dan pelayanan yang terbaik serta kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kendal,”harapnya.(Likwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini