DEMAK(TERASMEDIA.ID)-Pemerintah Kabupaten Demak, bersama Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Anti Korupsi, bertempat di Desa Sumberejo, Kecamatan Mranggen, Kamis (11/05/2023).

Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto, Kepala Inspektorat Kab. Demak Kurniawan Arifendi, para Kepala Perangkat Daerah, para Camat, serta kepala desa.

Ketua Tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Lilik Sugiarti Oskandar, mengatakan, Bimtek merupakan kegiatan untuk menyediakan wadah bagi para kepala desa dan perangkatnya dalam mengimplementasikan indikator Desa Anti Korupsi serta dapat mengoptimalisasikan pencegahan korupsi di desanya.

“Seperti yang kita ketahui bersama, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mencanangkan 29 Desa Anti Korupsi oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Hal tersebut merupakan sebuah keseriusan Pemprov Jateng dalam mendukung pencegahan korupsi pada pemerintahan desa,” kata Lilik Sugiarti Oskandar.

Sementara itu, Ketua Tim KPK RI Friesmount Wongso mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan Bimtek di tiga Kabupaten di Jateng, diantaranya Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Demak.

“Kegiatan Desa Anti Korupsi ini dipelopori oleh direktur kami di tahun 2021. Dimulainya kegiatan pertama adalah di Desa Mangunharjo, Kabupaten Bantul, DIY,” tutur Friesmount Wongso .

Di tahun 2023, dirinya bersama tim akan menyelesaikan Bimtek sebanyak 22 Provinsi di Seluruh Indonesia.

“Kami biasanya dalam penilaian akan melakukan kegiatan bersama-sama dengan kementrian terkait yaitu dari dalam negeri, Kementrian Desa, dan juga Kementerian Keuangan beserta dengan konsultan,” ujarnya.

KH. Ali Makhsun, dalam membacakan sambutan dari Bupati Demak mengatakan, Bimtek tersebut memiliki nilai yang strategis karena merupakan salah satu upaya nyata untuk mewujudkan pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif, efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

“Melalui Bimtek ini, saya berharap seluruh peserta dapat memahami aturan pengelolaan keuangan desa. Sehingga akan meminimalisir berbagai resiko yang bisa menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.(VID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini