Petugas gabungan sedang memeriksa penghuni Lapas Kelas II-A Sragen.(FOTO:TM/ Soes)

SRAGEN(TERASMEDIA.ID)– Berbagai barang milik penghuni kamar hunian lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Sragen disterilkan dalam razia gabungan antara Polres Sragen, Kodim 0725/ Sragen, Rabu (10/05/2023).

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Iptu Ari Pujiantoro membenarkan kegiatan razia gabungan antara Polres Sragen, Kodim dan Lapas tersebut.

“Razia pembersihan kamar hunian dari barang-barang yang tidak semestinya seperti handphone, narkoba dipimpin Kalapas Kelas IIA Sragen Tunggul Buono. Razia digelar Selasa 9 Mei 2023 pukul 20.00 malam. Dari Polres dipimpin Iptu Rudi diikuti 10 personel Polres Sragen,”kata Kasi Humas Iptu Ari Pujiantoro.

Razia itu sendiri terbagi menjadi lima tim gabungan, dan memeriksa setiap blok hunian. Hasil penggeledahan tersebut, para petugas menemukan barang-barang seperti gunting, ketapel, karter, silet, ikat pinggang, korek gas, kartu Remi, gelas kaca, cangkir kaca, alat pencukur jenggot, sendok.

“Petugas tidak mendapati barang yang menjadi target razia zero halinar atau handphone, pungutan liar serta narkoba. Kegiatan ini dipimpin Kalapas sebagai langkah progresif atas maraknya pengaduan terhadap Lapas terkait peredaran narkoba, penipuan online di lingkungan UPT pemasyarakatan, “ ungkap Iptu Ari Pujiantoro.

Menurut Iptu Ari Pujiantoro, kegiatan penggeledahan sudah sesuai dengan aturan dan dilakukan secara maksimal, serta tidak meninggalkan humanis. Sehingga sampai kegiatan berakhir, berlangsung kondusif.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Sragen, Tunggul Buono mengucapkan terimakasih atas dukungan yang dilakukan Kapolres Sragen terhadap kegiatan Zera Halinar di Lapas Kelas II A Sragen.

Kalapas juga mengatakan, bahwa kegiatan sterilisasi kamar-kamar hunian Lapas ini berlangsung kondusif. Para petugas tidak mendapati barang-barang yang menjadi target Zera Halinar, atau menerima aduan dari para penghuni Lapas tentang tindak pungutan liar yang terjadi di lingkungan Lapas.(Soes )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini