SRAGEN(TERASMEDIA.ID)– Satuan Reserse Kriminal(Satreskrim) Polres Sragen berhasil membekuk seorang copet berinisial ACN alias J warga Yogya yang beraksi saat konser musik “Kangen Joget” di Alun-alun Sragen, Minggu(28/05/2023).
Tak butuh lama, copet yang telah mengambil satu unit HP Iphone warna putih milik salah satu penonton konser musik pesta Hari Jadi Kabupaten Sragen, bernama Wahyu Sarifudin warga Kedunggarut Kecamatan Gondang Sragen, berhasil dibekuk tim Opsnal Reskrim Polres Sragen.
Sementara satu orang rekan tersangka yang berhasil lolos, telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang(DPO) Satreskrim Polres Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Reskrim AKP Wikan Srikadiyono membenarkan penangkapan copet atau pencuri HP milik penonton saat konser musik di Alun-alun Sragen.
“Hanya dalam tempo satu jam, setelah korban melaporkan kehilangan HP Iphone miliknya kepada petugas Kepolisian di pos pengamanan Polres Sragen, tersangka berhasil ditangkap petugas,”kata Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Srikadiyono.
Menurut AKP Wikan Srikadiyono, setelah petugas menerima laporan dari korban, tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan, hingga berhasil menemukan lokasi pencuri HP tersebut tengah berada di depan rumah makan Start Stek, Sragen.
Saat dilakukan interograsi oleh tim Opsnal, pelaku mengakui telah mengambil HP milik salah satu penonton di dalam tas korban yang tengah asik menyaksikan konser musik.
“Dalam melancarkan aksinya mencopet HP penonton saat konser berlangsung, tersangka bekerjasama dengan seorang temannya berinisial Aaung warga Jatim yang saat ini berhasil lolos dari kejaran petugas,”ujar AKP Wikan.
Selain menangkap tersangka ACN alias J, dan menyita barangbukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, serta mengamankan HP Iphone milik korban, petugas juga tengah melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang berhasil lolos dari kejaran petugas.
Atas perbuatannya, tersangka ACN bakal diganjar dengan pidana sebagaimana dimaksud melanggar pasal 362 KUHPs.
“Sementara, tersangka Aung yang telah ditetapkan sebagai DPO Satreskrim Polres Sragen, kini masih dalam pengejaran petugas, “ tandasnya. (Soes)