Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyerahkan Raperda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 kepada Wakil Ketua DPRD Aman Waliyudin, dalam rapat paripurna.(FOTO:TM/ BR)

PURBALINGGA(TERASMEDIA.ID)-Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 kepada DPRD, dalam rapat paripurna dewan, Senin (12/06/2023).

“Agenda penyerahan Raperda ini merupakan agenda rutin tahunan. Ini merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Pasal 171 Perda Nomor 14 Tahun 2020,” kata Bupati Tiwi dalam sambutannya.

Bupati mengatakan, pihaknya berkewajiban menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Bupati juga menyampaikan bahwa kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jateng telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemkab Purbalingga tahun 2022.

Hasilnya, tahun ini Pemkab Purbalingga kembali memperoleh sekaligus mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.

“Ini tentu berkat kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab Purbalingga dan seluruh stakeholder,” ujar Tiwi.

Di bagian lain, Tiwi juga menjelasakan mengenai realisasi pendapatan Pemkab Purbalingga tahun 2022, jumlahnya sebesar Rp. 2.022.884.629.933, atau mencapai 100, 11 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp. 2.020.569.821.000,00.

”Pelampauan pendapatan sebesar Rp Rp. 2.314.808.933,00. Mayoritas berasal dari pelampauan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)dan pajak daerah,” terang Tiwi.

Selanjutnya secara simbolis Tiwi menyerahkan Raperda tersebut kepada pimpinan rapat paripurna Wakil Ketua DPRD Aman Waliyudin.

Selanjutnya seluruh fraksi di DPRD Purbalingga akan memberikan pandangan terkait Raperda tersebut.

Wakil Ketua DPRD Purbalingga Aman Waliyudin mengatakan, Raperda tersebut akan dibahas di masing-masing komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.(BR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini