Gudang tempat untuk menimnun BBM.(FOTO:TM/ MG-11)

BLORA(TERASMEDIA.ID)– Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menemukan gudang tempat menyimpan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis Biosolar di Kecamatan Blora,Kabupaten Blora belum lama ini.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan adanya pengungkapan yang dilakukan pada hari Selasa (06/06/2023).

“Saat ini Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jateng Tengah meminta keterangan pemilik dan penjaga gudang. Petugas juga menemukan kegiatan penyimpanan BBM Bersubsidi jenis Biosolar, yang diduga ilegal,” kata Iqbal melalui rilis yang diterima media, Senin (12/06/2023).

Saat ini, pihaknya masih proses meminta keterangan kepada pemilik dan penjaga gudang dan melengkapi alat butkti lain. Secara rinci, Iqbal belum mau menjelaskan karena penyidik sedang bekerja melengkapi alatt bukti lain.

“Secepatnya bila sudah dirasa cukup alat butkti, pasti kami informasikan ke rekan- rekan media melalui konferensi pers, sabar ya mas,” pintanya.

Iqbal belum menjelaskan detail kasus tersebut karena akan ada konferensi pers. Pasal yang bakal digunkan dalam kasus tersebut yaitu Pasal 55 Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah Paragraf 5 Pasal 40 angka 9 Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar.

Sementara itu, dari pantauan langsung di lapangan atau di lokasi yang diduga dijadikan tempat menimbun BBM ilegal yang berada di Desa Gulingan Kecamatan Blora Kota, tampak garis polisi masih terpasang di salah satu gudang yang berada di sisi utara.

Tiga unit truk yang didalamnya terdapat tandon penampungan untuk BBM ilegal juga terparkir di lokasi. Di lokasi juga terdapat beberapa alat bukti termasuk 12 tandon kapasitas 1.000 liter dengan isi total dari 12 tandon itu adalah 9 ribu liter.

Ketika sejumlah wartawan mencoba mencari informasi ke  warga, kebanyakan warga mengaku tidak tahu terkait adanya penimbunan BBM itu. (MG-11).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini