KLATEN(TERASMEDIA.ID)– Empat pelaku pembobol swalayan di berbagai wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, diringkus aparat Satreskrim Polres Klaten.

Dua pelaku diamankan di Polres Magelang, dalam kasus yang sama.

Empat pelaku yaitu Apo alias Marda (48) Gugun Gumelar (28), Agung (27 ), ketiganya warga satu kecamatan yang sama yaitu Cikidang, Sukabumi, dan Asep Sopin (27), warga Serpong, Tangerang Selatan.

Dua pelaku Agung dan Asep diproses Polres Magelang.

Kaur Binops Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa, mengatakan sindikat ini selain beraksi di Klaten, juga melakukan pembobolan di Magelang dan Lumajang, Jawa Timur.

“Berangkat dari Jawa Barat lalu ke Jawa Tengah. Beraksi di Klaten dan Magelang, terakhir di Lumajang, Jawa Timur,” kata Umar di Mapolres Klaten, Jumat (21/07/2023).

Sebelum melakukan pembobolan di sebuah swalayan di Desa Mandong, Trucuk, para tersangka melakukan pengamatan terlebih dahulu di lokasi yang akan disasar.

Caranya dengan pura-pura berbelanja. Itu terjadi pada tanggal 19 Juli 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat toko sudah tutup pada 03.00 dinihari (20/07/2023), mereka beraksi masuk dengan pembagian tugas.

Dua orang masuk yaitu pelaku Apo dan Agung. Sedang Gugun dan Asep menunggu di angkringan, tak jauh dari lokasi.

“Kedua pelaku masuk dengan menjebol tembok pagar belakang menggunakan obeng dan linggis. Setelah masuk pekarangan, keduanya menjebol tembok swalayan,” jelas Iptu Umar saat konferensi pers, Jumat (21/07/2023).

Setelah berhasil masuk swalayan, keduanya merusak brankas dengan bor listrik, juga merusak DVR dari CCTV.

Setelah itu juga mengambil barang-barang berupa rokok sebanyak 200 bungkus dan uang tunai yang disimpan di brangkas sebanyak Rp 30 juta. Total kerugian korban sebesar Rp 59 juta.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku ini menghubungi dua rekannya agar segera menjemput di belakang lokasi yaitu di area persawahan.

“Hasil curiannya mereka bawa kabur dengan sarana mobil. Mereka menuju rest area tol Boyolali untuk membagi hasilnya,” jelas Iptu Umar yang didampingi Kasi Humas Iptu Abdillah.

Selang satu bulan kemudian, para pelaku berhasil diringkus aparat Satreskrim Polres Klaten di rest area jalan tol Ngawi, Jawa Timur.

Para pelaku berhasil ditangkap setelah beraksi di Lumajang, Jawa Timur. Sebelumnya Satreskrim Polres Klaten telah berkoordinasi dengan Polres Magelang dan lainnya, untuk menangkap para pelaku ini.

“Dua pelaku yang juga residivis curanmor atas nama Agung dan Asep Sopin diamankan di Magelang. Barang bukti linggis, mobil dan lainnnya sebagian di Polres Magelang,” ujarnya.

Salah seorang pelaku, Apo, mengaku dirinya baru pertama kali melakukan tindak kriminal karena diajak oleh Asep.

“Saya kebagian masuk swalayan dengan cara membobol tembok dan juga merusak brankas. Uang hasil pembagian curian ini sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Apo.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah bor listrik, 11 mata bor berbagai jenis, kabel warna hitam 10 meter, kaos, jeans, dan lain-lain milik pelaku.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.(Hasna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini