Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan sertifikat kepada salah satu warga.(FOTO:TM/ MN)

BLORA(TERASMEDIA.ID)– Setelah tahap pertama lalu sebanyak seribu lebih sertifikat tanah HGB diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada warga Wonorejo, kini Bupati Blora Arief Rohman, menyerahkan 80 sertifikat tanah HGB tahap kedua kepada warga Kawasan Wonorejo, Cepu, Selasa (22/08/2023).

Dengan penyerahan sertifikat tahap kedua ini, yang berlangsung di Pendapa Kecamatan Cepu itu, kini 80 warga Wonorejo bisa lebih tenang, karena sudah memiliki kepastian hukum atas tempat yang ditinggalnya.

“Dengan penyerahan sertifikat tanah ini maka dokumen resmi jelas, ini tentu akan sangat membantu karena tanah tersebut selama puluhan tahun dinantikan, sekarang statusnya lebih jelas, lebih berdaya guna,” papar Bupati Blora Arief Rohman.

Dengan status tanah yang jelas secara hukum ini, lanjut Bupati, maka warga dalam menempati menjadi lebih tenang. Selain itu sertifikat tersebut juga digunakan untuk agunan.

Menurut bupati, sertifikat HGB tersebut memiliki jangka waktu kepemilikan 30 tahun, bisa diperpanjang dan dapat diperbaharui lagi, termasuk bisa diwariskan.

Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama sehingga sertifikat tahap kesatu dan kedua ini bisa diselesaikan dengan baik.

“Jadi secara keseluruhan hingga saat ini sudah terbit 1.123 sertifikat untuk kawasan Wonorejo. Dengan demikian status tanah HGB tersebut sudah selesai dan tertangani dengan baik. Ini menjadi contoh dari program nasional penanganan reforma agraria di Kabupaten Blora,” jelas Bupati.

Disampaikan, Pemkab Blora sangat mendukung dan mengapresiasi upaya pemerintah pusat, termasuk Menteri ATR BPN yang telah berkenan hadir untuk memberikan perhatian di Blora beberapa waktu lalu, sehingga warga Wonorejo kini memiliki kejelasan sertifikat.

Sementara itu, perwakilan ATR/BPN Blora, Machmud Destianto, mengungkapkan, untuk target yang sudah diselesaikan di bulan Maret 2023 lalu, dan diserahkan sejumlah 1043 sertifikat.

Kemudian untuk tahap kedua saat ini sebanyak 80 sertifikat.

“Semua itu, meliputi Kelurahan Karangboyo sebanyak 21 sertifikat, kelurahan Ngelo 6 sertifikat kemudian Kelurahan Cepu 53 sertifikat. Maturnuwun untuk rekan rekan semua dari kecamatan, kelurahan yang sudah mensupport kegiatan pensertifikatan ini,” terang Machmud. (MN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini