KLATEN(TERASMEDIA.ID)– Bupati Klaten, Sri Mulyani, melantik 67 Kepala Desa (Kades) hasil Pilkades Serentak Gelombang 1 yang berasal dari 22 kecamatan di Pendopo lingkungan Setda Klaten, Rabu (27/09/2023).

Meski sempat molor dari jadwal yang sudah ditentukan, namun pelantikan berjalan khidmat dan lancar.

Pada pelantikan kali ini, Kades tertua berasal dari Desa Plawikan, Sutiman( 65 ) dan Kades termuda dari Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan, Sabiq Muhammad (25).

Dalam sambutannya, bupati mengucapkan selamat kepada para Kades terpilih yang hari ini sudah resmi dilantik.

“Sebagai aparat pemerintah yang langsung berhadapan dengan masyarakat, salah satu tugas pokok kades adalah pelayanan publik. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kades dituntut untuk bersikap adil kepada semua masyarakat,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan, untuk menciptakan pelayanan publik yang baik, kades dan jajarannya harus memiliki dedikasi, loyalitas, dan disiplin tinggi.

Aspek-aspek ini penting diterapkan karena masyarakat saat ini sangat kritis terhadap kinerja lembaga pemerintahan pada semua tingkatan.

Apalagi, imbuh Sri Mulyani, sebagai lembaga pemerintahan yang berada di garis terdepan, penilaian masyarakat kepada aparat pemerintah desa dapat berpengaruh terhadap penilaian kepada pemerintah secara umum.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh jajaran pemerintah desa untuk menunjukkan bahwa kepentingan masyarakat merupakan prioritas utama dalam bekerja sebagai pelayan masyarakat,” ujar Sri Mulyani.

Acara pelantikan tersebut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Klaten, Sekretaris Daerah (Setda) Klaten, Asisten Sekda Klaten, serta Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Klaten.

Selain iru, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Klaten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kades yang dilantik beserta istri, serta para tamu undangan.

Sebelum dilantik, para Kades terpilih diberi souvenir payung songsong agung dari bupati.

Hal itu sebagai simbol agar para Kades mampu menjadi pelindung dan pengayom masyarakat di desanya masing-masing.

Usai dilantik, para Kades menandatangani pakta integritas. Hal tersebut bertujuan sebagai komitmen untuk melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang ada dan sanggup tidak korupsi, kolusi, dan nepotisme.(Hasna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini