Suasana pengambilan sumpah janji jabatan 54 Kepala Desa.(Foto:TM/ VID)

DEMAK(TERASMEDIA.ID)-Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 54 kepala desa hasil pemilihan kepala desa(Pilkades) serentak tahap II masa jabatan 2023 – 2029 pada 8 Oktober 2023 lalu, di Pendopo Satya Bhakti Praja, Sabtu (28/10/23).

Menurut bupati, peran kepala desa sangat sentral dalam mewujudkan visi pembangunan Pemerintah Kabupaten Demak, mengingat kepala desa adalah ujung tombak di tingkat desa yang langsung berhubungan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Ini adalah momen yang penuh makna, menandai langkah besar kita dalam membangun dan mengembangkan wilayah Desa di Kabupaten Demak. Semoga momentum pelantikan ini menjadi motivasi untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab. Sekaligus, membawa perubahan positif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta kehidupan bermasyarakat yang agamis, kondusif dan berbudaya,” papar bupati.

“Jadilah pemimpin yang mendengar, mengayomi dan peka terhadap kebutuhan warga serta memiliki visi yang jelas untuk kemajuan desa,”imbuh bupati.

Bupati berharap agar kepala desa tidak terlepas dari dukungan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai unsur pemerintahan desa.

Untuk itu, para kepala desa beserta seluruh jajarannya dan BPD dapat saling bersinergi dan membangun komunikasi yang harmonis dalam menyelenggarakan pemerintahan desa dan pembinaan kemasyarakatan desa.

“Jadilah sosok pamong yang mengayomi dan mampu berbaur dengan seluruh elemen masyarakat. Jadilah sosok yang solutif, inovatif, adaptif dan taat aturan,”ujar bupati.

Bupati meminta kepala desa untuk bisa mengelola keuangan desa dengan baik, harus tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran, tepat administrasi dan harus sesuai dengan skala prioritas, serta menghindari korupsi.

Sementara itu, kepala desa Jragung Edi Susanto, yang sudah tiga kali ini ikut dilantik menjadi kepala desa mengaku, jika ia mengabdikan dirinya untuk melayani dan mengayomi masyarakat setiap saat, baik saat jam tugas sebagai seorang kepala desa maupun saat tidak bertugas.

“Intinya, ya tugas kepala desa itu ya bekerja untuk warganya,” tegas Edi Susanto.

Terpilihnya kembali untuk ketiga kalinya, lanjut Edi Susanto, tugas dan tanggung jawab untuk memajukan desanya selalu tidak ada masalah. Kunci keberhasilan dalam membangun desanya selalu berdasarkan aturan dan kesepakatan bersama, baik dari segi pertanggungjawaban laporan terhadap bupati maupun warganya.

“Semuanya saya lakukan atas dasar aturan yang berlaku, dan meminimalisir kesalahan,” tegasnya.(VID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini