Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, di kamar jenazah Puskesmas Patean.(Foto:TM/Ndre)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)-Seorang anggota KPPS Kecamatan Patean meninggal dunia saat menjalankan tugas di TPS 11 Curug Sewu Patean, Kamis(14/02/2024) malam.

Korban tersebut bernama Teguh Joko Pratikno(44) warga Dukuh Mojopahit RT 02/RW 06 Desa Curug Sewu, Kecamatan Patean.

Kepala Desa Curugsewu, Khaeri(58), mengatakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sekitar pukul 23.30 WIB, pada saat masih proses penghitungan suara, korban berada di lokasi TPS 11 Dusun Mojopait Desa Curugsewu Patean.

Saat itu, korban sedang duduk di kursi bersebelahan dengan dirinya sambil makan makanan ringan. Kemudian tiba- tiba jatuh ke belakang posisi masih di atas kursi dan pingsan. Karena takut ada sesuatu terhadap korban, kemudian dibawa ke Puskesmas 01 Patean oleh sejumlah orang.

“Selanjutnya, atas kejadian tersebut, korban kemudian dilaporkan ke Polsek Patean, dan tidak lama kemudian Kapolsek Patean bersama Camat dan Danramil Patean datang ke Puskesmas Patean. Oleh Kepala Puskesmas Patean dr. Toha, korban diperiksa dan tidak ditemukan adanya tanda- tanda penganiayaan. Dimungkinkan, korban meninggal dunia karena sakit jantung,”ungkap Khaeri.

Menurut Khaeri, selanjutnya korban diserahkan ke keluarganya. Setelah itu, keluarga korban mohon kepada petugas untuk tidak dilakukan otopsi atau bedah dalam.

“Kelurga menerima dengan ikhlas bahwa peristiwa tersebut adalah musibah, kemudian jenazah diserahkan kepada kelurga korban untuk dimakamkan sebagaimana mestinya,”kata Khaeri.

Petugas menduga, penyebab meninggalnya korban ini, akibat serangan jantung.

Ketua KPUD Kabupaten Kendal, Khasanudin yang dihubungi lewat telepon tidak menjawabnya, padahal Hpnya aktif. Sedangkan diWhatsApp, juga tidak membalasnya.(Ndre)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini