SRAGEN(TERASMEDIA.ID)- Memasuki hari ketiga Operasi Keselamatan Candi 2024, Satlantas Polres Sragen terus menggaungkan larangan penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi tehnis/ bising di Kabupaten Sragen.

Kegiatan digelar oleh Satuan Lalu Lintas dengan imbauan secara langsung kepada pengendara yang melintas di jalan raya Sragen- Solo – Ngawi, tepatnya di simpang empat Alun-alun Sragen, dengan melibatkan personel Polwan serta personel lalu lintas lainnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak standart atau bising, para petugas juga memberikan apresiasi kuntum bunga kepada pengendara yang tertib.

Cara lain untuk menyentuh pengendara agar tertib yakni dengan memberikan selebaran leaflet berisikan imbauan tertib berlalu lintas, momentum Operasi Kepolisian dengan sandi Keselamatan Candi 2024, yang digelar oleh jajaran Polres Sragen.

Kasatlantas Polres Sragen, AKP Mustakim, mengatakan bahwa operasi keselamatan lalu lintas ini terdapat 11 pelanggaran yang menjadi target operasi, dan pelanggaran tersebut akan dikenakan sanksi tilang baik secara manual maupun dengan menggunakan ETLE statis maupun mobile.

Dijelaskan AKP Mustakim usai mengikuti apel Operasi keselamatan Candi di lapangan Mapolres Sragen bahwa kesebelas pelanggaran target operasi tersebut diantaranya, berkendara menggunakan handphone, pengemudi/ pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam penfaruh alkohol, berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, kendaraan yang overdimention dan overloading, sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi tehnis, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene) serta kendaraan menggunakan plat nomor khusus/rahasia.

Bahwa operasi keselamatan lalu lintas ini sebagai langkah awal mendeteksi dan mitigasi sebelum masuk Operasi Ketupat nantinya, yang bertepatan dengan agenda libur pegawai dan anak sekolah saat libur lebaran.

Kasatlantas mengimbau kepada para pengendara untuk selalu menaati peraturan lalu lintas yang berlaku. Baik rambu lalu lintas maupun surat berkendara.

Kasatlantas menegaskan, ada program unggulan Polda Jateng yang akan dilaksanakan dalam operasi keselamatan di Polres Sragen diantaranya glorifikasi ke sekolah- sekolah dan perusahaan dalam rangka edukasi penegakan hukum terhadap pelanggaran berpotensi mengakibatkan kecelakaan. (Humas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini