SRAGEN(TERASMEDIA. ID)–Diduga melakukan penjambretan sebuah tas berisi uang dan handphone di jalan Raya Gemolong-Sragen KM 1, tepatnya di depan warung makan Nies Dukuh Klentang, Gemolong, Sragen, seorang pria diamankan polisi.

Peristiwa terjadi pada Selasa, 11 Juni 2024 lalu, saat korban Sri Astuti(55) warga Perum Gemolong Permai tengah berjalan dengan membawa sebuah tas berisi barang-barang bawaannya.

Peristiwa bermula saat korban saat tengah berjalan dari arah rumahnya menuju lokasi kejadian di jalan raya Gemolong.

Tiba-tiba dari arah belakang, pelaku yang mengendarai sepeda motor dan mengambil paksa dengan cara menarik tas warna hitam yang dibawa korban. Tas tersebut berisi uang dan dua buah HP.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kapolsek Gemolong, AKP Liyan Prasetyo mengatakan, akibat kejadian penjambretan tersebut, korban kehilangan tas berisi uang sebesar Rp 500 ribu, Hand Phone Merk VIVO Y 12.

” Setelah kejadian tersebut, korban lantas melapor ke Mapolsek Gemolong,” kata Kapolsek Gemolong.

Kapolsek menyampaikan bahwa setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di rumahnya. Pelaku diketahui berinisial AEP(38) warga Gemolong Sragen.

“Setelah kami lakukan penyelidikan secara mendalam oleh Unit Reskrim Polsek Gemolong bersama-sama dengan tim Resmob Satreskrim, pelaku berhasil diamankan.

Dari penangkapan pelaku, berhasil diamankan barangbukti milik korban, berupa sepeda motor yang digunakan dalam melakukan penjambretan.

“Saat ini pelaku masih menjalani penyidikan intensif di Mapolsek Gemolong. Atas perbuatannya, pelaku bakal diancam hukuman pidana sebagaimana dimaksud pasal 365 KUHP, melakukan pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.(Humas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini