DEMAK(TERASMEDIA.ID)-Sejumlah anggota Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) melakukan monitoring dan evaluasi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Demak, Jumat (19/7/2024).
Selain ke Pemerintahan Kabupaten Demak, rombongan juga ke DPRD, untuk melakukan sosialisasi pencegahan korupsi terkait peran-peran DPRD.
Analis Pemberantasan Korupsi Madya, Azril Zah membenarkan adanya monitoring dan evaluasi terkait pengadaan barang dan jasa yang dilakukan di Pemerintahan Kabupaten Demak itu.
Azril Zah menyampaikan, terdapat delapan monitoring yang dilakukan yakni, pencegahan korupsi perencanaan, penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, menejemen ASN, optimasi pendapatan, dan menejemen barang milik daerah.
Dari hasil monitoring dan verifikasi, ada beberapa hal yang akan ditindak lanjuti oleh KPK.
“Ada beberapa yang kami lihat secara prosedural dan ada yang ditindaklanjuti. Ssecara umum, sudah selesai semua,” kata Azril Zah.
Azril Zah juga mengatakan, bahwa kegiatan ini adalah agenda tahunan KPK sebagai bentuk pendampingan kepada pemerintah daerah.
“Kami tiap tahun melakukan hal ini. KPK datang ke Demak karena ini tugas pendampingan dan pembinaan untuk perbaikan sistem Pemda se Indonesia. Kali ini wilayahnya di Kabupaten Demak, sehingga programnya sama,”ujarnya.(VID)