KENDAL(TERASMEDIA.ID)– Terkait sengketa atas nama Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin, masyarakat Kendal sudah pada tahu dan bahkan sudah menjadi berita nasional.

Bahwa, Bawaslu sudah memutuskan menolak atas gugatan sengketa mereka.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPW PKB Jateng, Denny Septiviant, pada acara Silaturahmi dan Konsolidasi Tim Pemenangan Mbak Tika Benny Karnadi di Gedung Haji, Dusun Sapen Sukorejo, Rabu(18/09/2024) sore.

Denny meminta, seluruh jajaran khususnya DPC hingga ranting PKB, untuk berkonsolidasi dengan partai koalisi, agar bisa memenangkan pasangan Mbak Tika- Benny Karnadi.

“Sengketa sudah selesai, dan semua sebagai warganegara yang manaati hukum, ketika sengketa Pilkada sudah diputuskan oleh Bawaslu seperti itu, maka secara politik DPW PKB memerintahkan kepada jajaran DPC hingga ke tingkat ranting, agar merapatkan barisan untuk memenangkan pasangan Mbak Tika- Benny Karnadi,”ungkap Denny.

Denny juga mengatakan kepada semua jajaran untuk memenangkan Mbak Tika – Benny adalah sesuatu yang sudah menjadi keputusan politik.

Sementara terkait masih atau tidaknya Dico dan Ali Nurudin yang dikabarkan akan melanjutkan gugatannya lewat PTTUN, Denny menyampaikan bahwa, sengketa Pilkada yang menjadi pihak atau yang bersengketa, itu adalah pasangan calon, bukan pihak partai.

“Kalau mereka tetap berlanjut ke proses hukum ya silakan. Kita ndak bisa melarang, karena mereka juga warga negara. Tapi yang jelas secara politis, PKB melihat kasus sengketa yang sudah diputuskan Bawaslu seperti itu sengketanya, bahwa yang sah adalah Mbak Tika- Benny Karnadi,” ungkap Denny.

Denny menyadari bahwa, putusan Bawaslu yang menyebut pasal 12 di UU Pilkada tidak boleh mencabut pasangan bakal calon yang diajukan ke KPU seperti itu, PKB mau tidak mau harus mengikuti aturan.

“Putusan Bawaslu itu sudah menjadi keputusan politik, maka untuk saat ini semua jajaran dan khususnya DPC hingga ranting harus terus bekerja keras untuk memenangkan pasangan Mbak Tika- Benny Karnadi.

Terlebih, lanjut Denny, setelah penetapan pasangan bakal calon tanggal 22 September 2024, sudah masuk masa kampanye dan tak lama lagi pelaksanaan coblosan.

Bakal calon Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari atau biasa disapa Mbak Tika, mengaku bersyukur karena hingga saat ini dirinya masih diberikan kesehatan.

Mbak Tika mengaku optimis bahwa setelah adanya putusan Bawaslu itu, membuat semangat dirinya untuk melangkah karena apa yang ia lakukan selama ini tidak mudah.

“Tapi saya yakin, PKB dan PDIP yang sudah memberikan rekom ini, Allah SWT akan meridhoinya. Apalagi, dengan postur struktural PDIP dan PKB, seluruh badan relawan Mbak Tika- Benny dan komunitas kompak, insya Allah kami bisa menang,” ungkap Mbak Tika.

Mbak Tika juga mengatakan, selain tim dan jajaran yang tersebut di atas, pihaknya juga optimis menang karena masih ada muslimat yang juga selama ini menyemangati dirinya.

Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi juga mengaku bersyukur, karena hingga hari ini ia masih diberikan kesehatan.

Menurutnya, perjalanan yang ia gapai dari awal niat mencalonkan sebagai wakil bupati hingga hari ini tidaklah mudah, karena banyak hambatan.

“Sampai hari ini, kami merasa bersyukur luar buasa. Tanggal 22 September, kami akan ditetapkan oleh KPU sebagai pasangan yang resmi. Jika kami menang sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati, kemenangan kami adalah kemenangan kita semua,” tegas Benny.(Dul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini