DEMAK, TERASMEDIA.ID-Bupati Demak dr. Hj. Eistianah bersama Ketua Lembaga Pengelola Proyek Forum Budaya Dunia Haritage atau pengelola dana hibah BUMN Ari Kuntadi, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengadaan 2.500 unit lampu penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya.
Penandatanganan dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Karangayar, Rabu(09/04/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah dalam hal ini pengelola dana hibah nasional, upaya meningkatkan pelayanan infrastruktur dasar kepada masyarakat.
“Lampu PJU tenaga surya ini merupakan solusi cerdas yang ramah lingkungan dan sangat dibutuhkan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan dan pinggiran kota,” kata Bupati.
Hibah ini merupakan bagian dari program nasional pemanfaatan energi baru terbarukan yang bertujuan mengurangi penggunaan limbah tenaga listrik yang berasal dari bahan bakar solar ataupun batubara serta meningkatkan efisiensi energi dan memperluas akses penerangan di daerah.
Menurut Bupati, nantinya, 2.500 unit PJU-TS (Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya) akan dipasang secara bertahap di titik-titik strategis, seperti jalan desa, akses ke fasilitas umum, dan daerah rawan kecelakaan.
Kabupaten Demak dipilih karena komitmen dan kesiapan daerah dalam mendukung program energi terbarukan.
“Kami berharap kerja sama ini memberi manfaat besar, tidak hanya dari sisi keamanan dan kenyamanan warga, tetapi juga sebagai bagian dari transisi energi menuju Indonesia yang lebih hijau,” harapnya.
Pemkab Demak berkomitmen untuk memastikan pengawasan, pemeliharaan, dan keberlanjutan program ini berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pengelola Hibah, Ari Kuntadi, mengatakan, penyaluran dana hibah tersebut merupakan awal dilaksanakan program atau amanat untuk mengurangi energi fosil yang sudah berlangsung selama bertahun -tahun.
“Kita beralih ke energi terbarukan, dimana menggunakaan energi matahari, dengan harapan sama-sama menjadikan dana hibah ini lebih bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.
Dimana dengan adanya lampu panel surya, dapat meningkatkan UMKM di masyarakat serta dapat mengurangi angka kriminalitas.
“Sumberdana berasal dari CSR BUMN. Tujuan kita memang jalur desa agar tidak ada lagi desa gelap saat malam hari,” ujarnya.(*)