KENDAL(TERASMEDIA.ID)-Bupati Kendal Dico M Ganinduto, bersama Forkopimda, Forkopimcam dan dinas terkait, melakukan peninjauan penerapan protokol kesehatan(Prokes) di Pasar Kaliwungu, Rabu(30/06/2021).
Dengan menggunakan pengeras suara jenis Toa, Bupati yang didampingi Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto dan Dandim 0715/Kendal Letkol Inf. Iman Widhiarto, berkeliling dari lorong satu ke lorong lainnya untuk melakukan imbauan kepada para pedagang.
“Saya imbau, untuk para pedagang. Ke depan, masker yang kalian pakai harus dua lapis. Yaitu masker medis dan masker kain. Karena di Kendal, saat ini ada virus baru yang namanya Varian Delta. Saya meminta, agar perekonomian tetap bisa berjalan, protokol kesehatan juga harus dilakukan dengan lebih ketat,”kata Dico.
Menurut Dico, setelah pihaknya melakukan monitoring dari sejumlah pasar, ia akan melakukan evaluasi, sehingga ke depan, para pedagang selain memakai masker rangkap dua, lapak tempat berjualan mereka juga harus dilakukan penyekaan dengan mika sebagai pembatas antara pedagang dan pembeli.
“Penyekatan dengan mika ini dilakukan, agar tidak terjadi kontak langsung, sehingga tidak berpotensi menambah penyebaran Covid-19,”ujar Dico.
Sementara, disinggung terkait dengan PPKM Mikro yang ada di desa- desa, Dico mengaku bahwa, semua berjalan dengan baik. Bahkan, sekarang justru diperketat pencegahan dan penanganannya.
Dico juga mengaku, bahwa dalam penanganan Covid-19 ini, pihaknya juga melibatkan seluruh struktur dengan baik, baik Satgas kabupaten/ kecamatan maupun desa, agar isolasi terpusat bisa berjalan tanpa kendala.
“Kami juga turun ke lapangan bersama Forkopimda dan Satgas, untuk memastikan bahwa isolasi terpusat yang ada di desa ini layak atau tidak.Jika ada kekurangan – kekurangan bisa diperbaiki agar isolasi terpusat bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan,”papar Dico.
Sementara itu, sesepuh Kendal, HR Mastur Darori, menilai, apa yang dilakukan oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto dan Forkopimda ini layak diapresiasi. Pasalnya, disaat pandemi Covid-19 ini, bupati bersama Forkopimda terus turun ke lapangan untuk memantau warganya yang terpapar Covid-19.
Hanya saja, HR Mastur Darori meminta, kepada pemerintah daerah khususnya Kendal, untuk melakukan penyemprotan menggunakan disinfektan ke semua daerah yang ada di Kabupaten Kendal, baik yang masuk zona merah, kuning, abu-abu dan putih.
“Penyemprotan bisa dilakukan dengan cara prioritas. Artinya, penyemprotan disinfektan dimulai dari wilayah zona merah terlebih dahulu, kemudian zona kuning, terus zona hijau dan paling akhir zona putih,”kata HR Mastur Darori, warga Sukorejo, yang juga sebagai pembina GNPK Jawa Tengah ini.(LikwI)