Suasana saat audiensi di Gedung DPRD Kendal.(FOTO:TM/Likwi)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)- Puluhan orang yang mengatasnamakan anggota Forum Jasa Konstruksi Kendal(Forjasken), mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kendal, Senin(21/06/2021).

Kedatangan mereka, untuk melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kendal terkait pelaksanaan tender/ lelang yang mereka rasa banyak dugaan ” pengkondisian”.

Kedatangan mereka ini, ditemui Ketua DPRD Kendal Moh Makmun, Wakil Ketua DPRD Ahmat Suyuti, Ketua Komisi C Danes Yuda Swara, Sekretaris Komisi C Moh Nasri dan Wakil Ketua Ainurachim, di gedung serba guna setempat.

Darso, perwakilan dari Forjasken mengatakan, kedatangannya dengan puluhan orang temannya ke DPRD Kendal ini, untuk audiensi dengan Ketua DPRD menyampaikan perihal pelaksanaan tender/ lelang pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Kendal tahun anggaran 2021, yang dilaksanakan melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa(UKPBJ) Kabupaten Kendal, diduga terindikasi adanya pengaturan atau pengkondisian yang dilakukan oleh beberapa pihak untuk memenangkan pihak penyedia jasa tertentu.

Bahkan, indikasi dugaan monopoli atas arus pembelian barang/ material konstruksi dan sewa alat tertentu juga terjadi dengan kerjasama oknum UKPBJ penyedia jasa atau calon pemenang tender, dan distributor.

” Informasi ini, telah berkembang masif di kalangan masyarakat/ pelaku jasa konstruksi Kendal,” kata Darso.

Dari hal tersebut diatas, Darso, atas nama Forjasken meminta DPRD Kendal membentuk peraturan daerah bersama bupati, membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai APBD yang diajukan oleh bupati dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.

” Kalau ini berkelanjutan, Kabupaten Kendal akan mengalami kerugian sangat besar,” ujar Darso.

“Kita ini di sisi sektor riil perdagangan sembako sudah “dijajah” oleh Alfamart dan Indomaret. Seluruh modal sudah ditarik ke luar Indonesia. Sementara kalau pengurus Forjasken sendiri ada di sini semua, terus siapa yang akan menggerakan perekonomian yang ada di Kendal,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kendal Moh Makmun, saat memeberikan sambutan kepada anggota Forjasken.

Makmun Juga mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti  aspirasi, dan merumuskan dari Forjasken ini serta akan menyampaikan apa yang menjadi persoalan ini kepada pihak- pihak terkait.

“Pada pertemuan ini kami sengaja tidak mengundang pihak pelaku pelanggaran kegiatan agar bisa berimbang dalam mendengarkan jawaban atas keluhan teman- teman Forjasken dari pihak yang diduga melakukan pelanggaran,” ujar Makmun.

Apalagi menurut Makmun, jika pihak pelaksana kegiatan yang diduga melakukan pengkondisian dipertemukan bersama, dikawatirkan pihak dewan tidak bisa menerima informaai secara utuh.

Sementara itu, Ketua Komisi C, Danes Yuda Swara, meminta bukti dugaan kecurangan yang diduga dilakukan pihak pelaku pelanggaran agar jika dirinya bersama anggota dewan lainnya melangkah bisa lebih dipercaya.

“Kalau laporan hanya lisan, saya rasa kurang kuat. Kalau dilampiri bukti pelanggaran, kami tinggal menyodorkan kepada pihak yang diduga mengkondisikan,” kata Danes.(Likwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini