BANYUMAS(TERASMEDIA.ID)-Relawan Orang dengan Gangguan Jiwa(ODGJ) Banyumas mengevakuasi seorang penderita gangguan jiwa di Desa Singasari Kecamatan Purwokerto Barat.

Penderita gangguan jiwa ini, adalah seorang wanita berinisial M dengan usia 39 tahun yang sudah menderita gangguan kejiwaan selama 13 tahun.

“Dia menderita gangguan jiwa diduga setelah pulang dari Jakarta dan gagal menikah,”kata ketua tim relawan ODGJ Banyumas, Saprol.

Menurut Saprol, penderita pernah dirawat di RSU Banyumas dan kambuh lagi pada bulan April 2021 lalu.

Penderita juga pernah dikunjungi oleh Tim Relawan ODGJ Banyumas beberapa waktu lalu untuk di bersihkan namun belum ada keputusan dari pihak keluarga penderita untuk dapat dibawa dan dirawat kembali di RSU Banyumas.

Baru beberapa hari lalu, pihak keluarga melalui Ita, bidan desa bersama Zaenal perangkat desa setempat, meminta Tim Relawan ODGJ Banyumas untuk mengevakuasi penderita agar kembali dirawat di RSU Banyumas.

“Penderita sangat membutuhkan perawatan medis lebih lanjut, karena selain gangguan jiwa juga kondisinya sudah sangat kurus. Kedua orang tua penderita sudah tua dan mempunyai keterbatasan untuk perawatannya,”ujar Saprol.

Dibantu oleh bidan desa dan perangkat Desa Singasari Kecamatan Purwokerto Barat, evakuasi berjalan lancar.

Bidan Desa Singasari, Ita menyatakan, sangat berterimakasih atas upaya Tim Relawan ODGJ yang sudah berupaya semaksimal mungkin membantu penderita dan dapat mengevakuasi penderita dengan baik serta membawa ke RSU Banyumas untuk mendapatkan perawatan.

Sebelumnya, pada awal September 2021 lalu, tim Relawan ODGJ Banyumas juga telah mengevakuasi tiga orang penderita gangguan jiwa.(HRN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini